Jakarta, Cakrawalasatu.com – Bareskrim Polri menangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama tujuh anggota lainya dalam dugaan kasus peredaran narkoba hingga penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
Selain itu, Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi yang menyeret sejumlah anggota polisi dalam peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigien Pol Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut bersama tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC.
“Dalam pengangkapan tersebut terdiri dari enam anak buah AKP Pardiman dan satu orang merupakan anggota dari Polda Aceh,” ucap, Senin (27/07/26).
Eko menerangkan, ada delapan anggota yang sebelumnya diamankan oleh tim gabungan. Namun, dari jumlah tersebut, enam orang diserahkan ke fungsi pengamanan internal (Paminal) Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika untuk diproses secara etik.
“Dua anggota lainnya akan diproses secara pidana. Mohon waktu, laporan lengkap sedang disusun,” ujar Eko.
Eko mengungkapkan dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas jual-beli hingga pemerasan terkait narkotika jenis etomidate.
“Pemakai atau pembeli, kasih ke rekan-rekannya, dan pemerasan,” ungkapnya.
Penyerahan keenam personel tersebut ke Paminal dilakukan pada Sabtu (25/07/26) sekitar pukul 22.30 WIB lalu.
Berikut daftar enam personel yang diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jayab:
1. Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman
2. Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan
3. Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo
4. Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Oki Wira Pranata
5. Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Rudy
6. Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika terhadap oknum di internal kepolisian.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata bersih-bersih internal di tubuh Polri. Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri,” tegas Eko. (Ophay)













