CAKRAWALASATU.COM – Seorang pelajar berinisial CAS, warga Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan dilaporkan hilang oleh orang tuanya, NS, di Polisi Resort Nias Selatan (Polres Nisel), pada Selasa (09/07/2024).
Berdasarkan laporan itu, Sihumas Polres Nisel menyebarluaskannya di media sosial agar masyarakat turut membantu menemukan anak tersebut. Surat laporan kehilangan orang ini juga diterima oleh piket Sat Reskrim.
Baca Juga: Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Nisel Sumbangkan 46 Kantong Darah dalam Aksi Donor Darah
Dilaporkan, bahwa CAS diduga meninggalkan rumah sejak Jumat, 5 Juli 2024, tanpa alasan yang jelas. Kekhawatiran orang tuanya (ortu) memuncak, sehingga ayahnya melapor ke pihak kepolisian, pada Selasa, 9 Juli 2024, untuk meminta bantuan polisi menemukan putrinya.
Menjelang tengah malam pada Selasa, Bripda Ardian Ndruru dari Sihumas Polres Nisel menerima telepon dari seorang warga yang melaporkan bahwa anak hilang yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebarkan berada di sebuah penginapan di Kota Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Informasi ini diteruskan kepada personil piket yang bertugas saat itu, dan segera melakukan penjemputan anak tersebut bersama orang tuanya. Selanjutnya, CAS dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Sat Lantas Polres Nisel Gelar Razia Gabungan Bersama Bapenda dan UPTD di Wilayah Kota Teluk Dalam
Kasat Reskrim Polres Nisel, AKP Freddy Siagian, membenarkan kejadian ini. Saat dilakukan interogasi ringan, CAS mengakui alasan meninggalkan rumah adalah karena merasa tertekan oleh ayahnya yang memaksa untuk melanjutkan sekolah, sementara dia tidak ingin. CAS memilih menyewa penginapan sebagai tempat tinggal sementara. Saat ini, CAS telah dikembalikan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat.
“CAS meninggalkan rumah adalah karena merasa tertekan oleh ayahnya yang memaksa untuk melanjutkan sekolah, sementara dia tidak ingin, dan saat ini CAS telah dikembalikan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat,” kata Freddy.