Nias Selatan, cakrawalasatu.com – Kapolres Nias Selatan, melalui Kasat Lantas Polres Nias Selatan, Ipda Ovaroni Zendrato, menyampaikan himbauan resmi kepada masyarakat agar lebih bijak dan beretika dalam membagikan foto dan video terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Umum Desa Bawozaua, Kecamatan Teluk Dalam, pada Minggu (10/8/2025), yang mengakibatkan dua korban jiwa.
Dalam pernyataannya, Ipda Ovaroni Zendrato menegaskan bahwa kepedulian masyarakat terhadap peristiwa tersebut sangatlah penting, namun penyebaran konten yang menampilkan kondisi korban secara jelas dapat melukai perasaan keluarga, kerabat, dan sahabat korban serta berpotensi menimbulkan trauma bagi pihak-pihak terkait, terutama anak-anak.
Baca Juga: Dua Pelajar SMP Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Umum Desa Bawozaua, Teluk Dalam
“Kapolres Nias Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan foto atau video yang memperlihatkan korban dalam kondisi yang tidak pantas. Kita harus mengutamakan rasa empati dan hormat kepada korban serta keluarganya yang sedang berduka,” ujar Ipda Ovaroni saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp nya, pada Senin (11/8/2025).
Ia menambahkan, “Mari kita lebih mengedepankan penyebaran informasi yang edukatif, seperti pesan keselamatan berlalu lintas, daripada konten yang bersifat sensasional. Jika menemukan konten yang melanggar etika atau hukum, segera laporkan ke pihak berwenang.”
Baca Juga: Bungkam Saat Dikonfirmasi, Kades Orahili Boe Dilaporkan atas Dugaan Korupsi Dana Desa
Kasat Lantas mengimbau agar masyarakat menjaga martabat kemanusiaan dan menjadi bagian dari komunitas digital yang sehat, bertanggung jawab, serta peduli terhadap sesama.
“Bagikan kebaikan, bukan luka. Hormati korban dan sayangi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Ipda Ovaroni menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada himbauan moral, tetapi juga pada penegakan hukum terkait kasus ini.
“Unit Gakkum Satlantas telah mengamankan kendaraan dan pengemudi truk, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti di TKP. Seluruh proses akan kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Kami menjamin tidak ada intervensi dan setiap pihak akan mendapat perlakuan adil,” tegas AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K, disampaikan Ipda Ovaroni.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Nias Selatan. Kali ini, dua remaja yang diduga masih berstatus pelajar SMP, masing-masing berinisial WWSD dan PG, meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan sebuah truk colt diesel di Jalan Umum Desa Bawozaua, Kecamatan Teluk Dalam, Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.










