Kalsel, CSC – Kementerian Sosial memberikan bantuan optimal kepada remaja yang mengalami disabilitas intelektual dan menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Senin (29/01/2024).
Pemeriksaan kesehatan dan psikologis menjadi prioritas utama dalam penanganan ini karena korban mengalami trauma yang berdampak pada kesehatannya. Korban dan ibunya telah direlokasi ke Sentra Banjarbaru di Budiluhur untuk menerima rehabilitasi sosial.
Baca Juga: Peserta Senang, Workshop PENA Kemensos Banyak Manfaatnya
Kementerian Sosial, melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin dan Sentra Budiluhur di Banjarbaru, memberikan fasilitasi untuk pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan organ paru, serta pemeriksaan psikologis dan kejiwaan. Hasil dari berbagai pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa kejadian yang menimpa korban berdampak cukup signifikan pada kondisi psikologis dan kejiwaan korban.
Kepala Sentra Budiluhur, Cecep Sutriaman, menjelaskan bahwa korban harus dipindahkan ke Sentra di Banjarbaru karena adanya keterbatasan tenaga ahli di Rumah Sakit di Tanah Bumbu.
Baca Juga: Kemensos Pastikan Fasilitas Posko Pengungsian di Sukabumi Nyaman
“Pemindahan ini dilakukan agar korban dapat menerima layanan residensial dan pendampingan psikolog, termasuk terapi dan pemeriksaan oleh dokter jiwa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban membutuhkan terapi psikologis lanjutan,” katanya dalam laporan yang disampaikan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Di Sentra, Cecep Sutriaman menjelaskan bahwa korban menerima terapi psikososial dengan tujuan meningkatkan kepercayaan diri dan keterampilan berkomunikasi untuk merangsang perasaan positif pada korban. Selain itu, ibu korban juga mendapatkan pelatihan keterampilan berparenting agar dapat membantu meningkatkan kemandirian korban dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Kemensos Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia dan Disabilitas di Manggarai Timur
“Kami juga memberikan edukasi kepada orang tua untuk dapat memberikan penguatan positif dan tidak menunjukan emosi negatif yang akan menambah rasa bersalah korban karena membuat orangtuanya mengalami masa sulit,” ujar Cecep.
Sebelum membawa korban dan ibunya ke Sentra, Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu untuk memastikan bahwa pelaku dapat dihukum dengan sanksi maksimal. Kementerian Sosial juga meminta Dinas Sosial untuk memberikan pengawalan kepada keluarga dan menangani kasus yang sedang berjalan. Selain itu, sebagai bentuk perhatian, Kementerian Sosial memberikan bantuan ATENSI berupa nutrisi, kebersihan diri, dan pakaian kepada korban.
Setelah menjalani rehabilitasi sosial di Sentra selama 8 hari, korban dan ibunya telah kembali pulang ke rumah mereka di Tanah Bumbu. Kementerian Sosial berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pemulihan korban, serta mengikuti perkembangan kasusnya dari sisi hukum.