- Depok, Cakrawalasatu.com – Terkait video viral rekaman CCTV yang terjadi pada Rabu (25/02/26) sekitar pukul 20.20 WIB, beredar dimedia sosial, memperlihatkan aksi perundungan (Bullying) terhadap seorang anak di bawah umur di wilayah Depok, Jawa Barat. Polsek Cimanggis, Polres Metro Depok melakukan cek TKP dan menelusuri Kejadian tersebut
Kanit Binmas Polsek Cimanggis Iptu Ponco Budiyanto, mengatakan kejadian tersebut di Lingkungan JI. Masjid, Curug, Cimanggis, Kota Depok.
“Pada hari Rabu Tanggal 25 Februari 2026 sekitar Pukul 20.00 WIB, sekelompol anak-anak berkumpul di pos ronda Rt. 007/Rw. 005, Curug, Cimanggis, anak bernama Tyo dan kawan-kawan mengajak lomba lari, Kemudian tim Tyo kalah namun tidak terima dan berkata kasar,” ucapnya di Mapolsek Cimanggis, Kamis (26/02/26).
Ponco melanjutkan, anak bernama Reyhan dipukul, dicekek oleh kelompok Tyo, lalu Reyhan berhasil kabur dan saksi bernama Raka pulang untuk memberitahu bapak Reyhan bahwa Reyhan dipukuli oleh kelompok Tyo.
“Tyo Menyuruh Raka memanggil Fadil untuk membela Reyhan, setelah Fadil datang langsung mengejar genk Tyo dan berhasil menangkap, Fadil yang terlihat menyeret dan tarik baju lalu terekam cctv salah satu warga hingga beredar dimedia sosial,” lanjutnya.
Ponco mengungkapkan, berdasarkan video yang beredar di medsos ada narasi yang menyebutkan bahwa pelaku penganiayaan adalah anak polisi.
“Setelah dilakukan pulbaket/cek tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran, bahwa terjadi kesalahpahaman diantara anak-anak tersebut dan pelaku pemukulan bukan dari pihak anak anggota polisi seperti yang disebutkan,” ungkapnya.
Ponco menegaskan, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh orang tua dari masing-masing anak-anak tersebut.
“Dibuatkan surat pernyataan bersama dan dibuat video testimoni permintaan maaf atas beredarnya video tersebut. Apapun Permasalahannya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” tegasnya.
Diwaktu yang sama, ibu korban menyampaikan permohonan maaf telah menyebut pelaku anak polisi.
“Saya meminta maaf karena saya sudah mengucapkan anak polisi. Kepada seluruh anak polisi sekali lagi saya minta maaf dan tidak bermaksud untuk apa-apa,” jelasnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Mendadak viral sebuah video rekaman CCTV yang terjadi pada Rabu (25/02/26) sekitar pukul 20.20 WIB, beredar dimedia sosial, memperlihatkan aksi perundungan (Bullying) terhadap seorang anak dibawah umur di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kejadian yang bermula dari hal sepele ini kini memicu kemarahan publik karena melibatkan anak diduga dari oknum anggota kepolisian.
Menurut akun @Lambepaklurah, kronologi kejadian peristiwa itu bermula saat sekelompok anak-anak di lingkungan setempat mengadakan lomba lari. Namun, persaingan sehat tersebut berakhir ricuh ketika anak pelaku yang diduga tidak terima mengalami kekalahan dari korban.
Bukannya sportif, pelaku justru mengejar dan menyeret korban secara kasar di jalanan. Mirisnya, dalam rekaman tersebut terlihat beberapa orang dewasa di sekitar lokasi yang diduga ikut campur, alih-alih melerai dan menenangkan situasi secara bijak.
Pihak keluarga korban hingga saat ini masih enggan melapor ke pihak berwajib. Ketakutan ini muncul lantaran diketahui orang tua (ayah) dari pelaku merupakan seorang anggota aktif di kepolisian.
Salah satu kerabat korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kami sebetulnya ingin keadilan, tapi kami orang kecil.
“Bapak anak itu polisi kami takut masalahnya malah jadi panjang atau kami yang dipersulit,” ucapnya singkat. (*)









