Menjadi Ujung Tombak, Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya Menyerahkan SKEP Dari Kapolda ke Pengurus

Sinergitas Sebagai Mitra Polri, Pokdarkamtibmas Terima SKEP Dari Kapolda

Bekasi, Cakrawalasatu.com – Dengan menimbang bahwa dalam rangka mengadopsi model Community Policing yang sejalan dengan perkembangan masyarakat modern yang pada hakekatnya telah diimplementasikan Polri berdasarkan konsep sistem keamanan swakarsa dan pembinaan bentuk-bentuk Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dipandang perlu menetapkan keputusan.

Mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan, dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Bentuk-Bentuk Pengamanan Swakarsa;

3. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa;

4. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat;

5. Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia N o. Pol.; Skep/831/XI/2005 tanggal 25 November 2005 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas.

Merperhatikan : hasil pemilihan pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Daerah Metro Jaya masa bakti 2025-2030.

MEMUTUSKAN dan Menetapkan : Keputusan Kepala Kepolisisan Daerah Metropolitan Jakarta Raya, tentang pengesahan pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyaralat (Pokdarkamtibmas) Daerah Metro Jaya.

KEPUTUSAN KAPOLDA METRO JAYA NOMOR : KEP/1071/XI/2025 TANGGAL : 31 NOVEMBER 2025

Ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si, tertanggal 21 November 2025.

1. Sunan pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Daerah Metro Jaya masa bakti 2025-2030 sebagaimana yang tercantum dalam lampiran keputusan ini;

2. Hal-hal yang berhubungan dengan perkembangan keadaan dan memerlukan pengaturan lebih lanjut akan diatur dengan keputusan tersendiri;

3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan;

Penyerahan SKEP Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya (Dok Istimewa)

Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya, H. Wahyu Kordaning, S.H., M.H., mengatakan penyerahan Skep (Surat Keputusan) Pokdarkamtibmas ini merupakan prosesi resmi kepengurusan tingkat Polda Metro Jaya.

“Ini menandai legitimasi sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menekankan sinergitas, kesadaran hukum, dan tindakan proaktif,” ucapnya saat penyerahan Skep kepada pengurus Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya, di Sekretariat Cabang, Bekasi, Sabtu (31/01/26).

H. Wahyu menerangkan, berikut adalah poin-poin penting terkait penyerahan Skep Pokdarkamtibmas.

“Tujuan penyerahan, agar melaksanakn pelantikan dan mengukuhkan kepengurusan baru untuk melegitimasi tugas anggota dalam membantu Polri. Dasar Hukum, umumnya didasarkan pada Surat Keputusan Kapolri (seperti Skep/831/XI/2005) mengenai pedoman pembentukan Pokdarkamtibmas,” terangnya.

H. Wahyu mengungkapkan, penyerahan Skep diberikan oleh pimpinan Kepolisian Daerah (Kapolda) melalui Dirbinmas Polda Metro Jaya kepada ketua atau pengurus Pokdarkamtibmas yang baru terpilih.

“Fungsi Pokdarkamtibmas, menjadi mitra Polri, memfasilitasi keluhan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan secara swakarsa. Untuk mengetahui, foto copy Skep ini akan di bagikan juga kepada pengurus Resor di Daerah Metro Jaya,” ungkapnya.

H. Wahyu menjelaskan, untuk kegiatan pelantikan dan pengukuhan sudah di ajukan kepada Kapolda Metro Jaya.

“Pengurus Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya sudah menyerahkan surat permohonan kepada Kapolda Metro Jaya dan Dirbinmas Polda Metro Jaya untuk menentukan waktu pelantikan dan pengukuhan,” jelasnya.

H. Wahyu menegaskan, prosesi ini menegaskan bahwa Pokdarkamtibmas bukanlah ormas biasa, melainkan mitra strategis Polri.

“Skep dan tanda jabatan sebagai Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) merupakan kebanggaan tersendiri menjadi bagian dari Polri,” tegasnya. (*)