Nias Selatan||cakrawalasatu.com – Aroma tak sedap tercium pekat di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang seharusnya menjadi pelipur lara bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi dengan setia, justru menjadi panggung sandiwara yang penuh intrik dan air mata. cakrawalasatu.com hadir untuk menguak tabir gelap di balik polemik ini, mengungkap dugaan praktik “siluman”, pengunduran diri misterius, hingga tuntutan transparansi yang menggema, namun seolah terbentur tembok kekuasaan.
Jeritan Honorer Senior: Pengabdian Bertahun-tahun Terabaikan, Mimpi Terampas
Sejumlah tenaga honorer teknis dan guru di Nias Selatan secara kolektif menyampaikan keberatan atas hasil pengumuman seleksi PPPK paruh waktu. Mereka merasa nama mereka diabaikan, meskipun telah terdaftar di database BKN sebagai kategori R3 dan telah mengikuti ujian PPPK 2024.
“Kami sudah mengabdi belasan tahun, mencurahkan tenaga dan pikiran untuk kemajuan daerah ini. Tapi kenapa yang baru datang, yang mungkin belum merasakan pahit getirnya menjadi honorer, malah lebih diprioritaskan?” ujar seorang guru honorer dengan nada getir, mewakili perasaan ratusan rekannya yang senasib.
Para honorer ini menduga ketidaklulusan mereka disebabkan oleh tidak diusulkannya nama mereka oleh pimpinan unit kerja. Dalam surat yang mereka layangkan kepada Bupati, terungkap dugaan adanya oknum yang lulus sebagai PPPK Paruh Waktu namun tidak terdaftar di database BKN, bahkan tidak pernah menjadi tenaga honorer. Mereka memohon agar Bupati meninjau kembali hasil seleksi secara adil, transparan, dan objektif, namun harapan mereka seolah menggantung di ujung tanduk.
Dugaan “Honorer Siluman”: Praktik Nepotisme yang Merajalela, Keadilan Tercoreng
Dugaan adanya “honorer siluman” semakin memperburuk situasi. Para honorer mencurigai adanya praktik nepotisme atau favoritisme yang mempengaruhi hasil seleksi, di mana kedekatan dengan kekuasaan menjadi tiket emas untuk meraih jabatan.
“Kami melihat ada nama-nama yang tiba-tiba muncul dalam daftar peserta yang lolos, padahal kami tidak pernah melihat mereka bekerja sebagai honorer di instansi manapun. Ini jelas ada permainan,” ungkap seorang honorer dengan nada geram.
cakrawalasatu.com mencoba mengkonfirmasi dugaan ini kepada pihak-pihak terkait, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan dalam proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu di Nias Selatan.
Pengunduran Diri “MSKYH”: Misteri di Balik Sebuah Keputusan, Tabir yang Belum Terungkap
Polemik seputar rekrutmen PPPK Paruh Waktu di UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe, Kabupaten Nias Selatan, memasuki babak baru. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Nias Selatan, dr. Henny K. Duha, mengonfirmasi bahwa inisial “MSKYH” telah mengundurkan diri dari proses seleksi PPPK.
Informasi ini disampaikan langsung oleh dr. Henny K. Duha kepada cakrawalasatu.com melalui pesan WhatsApp pribadinya pada Sabtu (13/9/2025). “Benar, yang bersangkutan atas nama inisial ‘MSKYH’ telah menyampaikan surat pengunduran diri dari proses rekrutmen PPPK paruh waktu di Puskesmas Hilisalawa’ahe,” ungkapnya.
Keputusan ini diambil menyusul pemberitaan sebelumnya yang menyoroti kejanggalan identitas “MSKYH”. Seorang tenaga medis di UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe mengaku tidak mengenal sosok tersebut, memicu dugaan adanya data “siluman” dalam daftar peserta PPPK.
Menanggapi hal ini, dr. Henny K. Duha menegaskan komitmen Dinkes Nias Selatan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan rekrutmen. “Pengunduran diri ‘MSKYH’ secara otomatis membatalkan kepesertaannya dalam seleksi PPPK. Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Namun, pengunduran diri “MSKYH” justru menimbulkan pertanyaan baru. Mengapa “MSKYH” mengundurkan diri? Apakah ada tekanan dari pihak tertentu? Apakah ini merupakan pengakuan terselubung atas praktik “siluman”? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Kisah Melati dan Bunga: Potret Buram Honorer Nias Selatan, Harapan yang Terkoyak
Salah satu kisah yang mencerminkan polemik ini datang dari seorang mantan honorer di salah satu dinas di Nias Selatan. Sebut saja namanya Melati (bukan nama sebenarnya). Ia bekerja selama kurang lebih 5 tahun, dari 2017 hingga 2021. Melati tidak berniat berhenti, namun karena adanya kebijakan pengurangan honorer, ia dan rekan-rekannya dirumahkan dengan janji akan dipanggil kembali.
“Setelah beberapa bulan tidak ada panggilan, saya memutuskan untuk merantau,” cerita Melati. Ketika ada kesempatan melamar PPPK, ia mencoba, namun keberuntungan belum berpihak padanya. Kemudian, muncul kabar tentang perekrutan PPPK paruh waktu dengan data yang diambil dari database BKN. Nama Melati ada dalam database tersebut, dan ia sangat senang memberitahukannya kepada orang tuanya.
Melati kemudian menghubungi Kepala Dinas tempatnya dulu bekerja untuk memastikan namanya diusulkan. Namun, jawaban yang ia terima kurang memuaskan. “Kita lihat saja nanti, lagian saya belum baca isi suratnya,” kata Kepala Dinas tersebut. Untuk meyakinkan, orang tua Melati mendatangi rumah Kepala Dinas, namun jawaban yang diterima tetap sama, bahkan terkesan menghindar karena alasan akan pensiun.
Singkat cerita, nama Melati tidak ada dalam daftar yang diusulkan. Ia menerima dengan lapang dada karena merasa tidak memenuhi syarat 2 tahun terakhir bekerja. Namun, yang membuatnya sakit hati adalah ketika mengetahui ada beberapa teman seperjuangannya yang lebih dulu keluar dari dinas tersebut justru diusulkan.
“Saya bertanya kepada dinas terkait dengan baik-baik, tapi jawaban Pak Kadisnya di luar dugaan. Katanya, ‘Saya ancam dia’,” ungkap Melati. Padahal, ia hanya bertanya mengapa mereka bisa diusulkan padahal lebih dulu keluar. Ironisnya, setelah itu, Kepala Dinas tersebut memblokir nomor WhatsApp dan akun Facebook Melati.
Kisah serupa juga dialami oleh seorang honorer lain yang namanya disamarkan menjadi Bunga. “Bedanya tipis lah ceritaku,” ujarnya. Bunga juga terdaftar di database dan seharusnya diprioritaskan dalam PPPK paruh waktu. Ia tidak berhenti atau mengundurkan diri, melainkan tidak dipanggil lagi untuk bekerja oleh Kepala Dinas.
Kisah Melati dan Bunga adalah potret buram para honorer Nias Selatan yang harus berjuang melawan sistem yang tidak adil. Harapan mereka untuk mendapatkan kepastian masa depan seolah terkoyak oleh praktik KKN yang merajalela.
Wakil Bupati Bentuk Tim Verifikasi: Janji yang Dinanti, Harapan yang Belum Pasti
Menanggapi polemik ini, Wakil Bupati Nisel, Ir. Yusuf Nache, ST., MM., setelah menerima audiensi dengan para tenaga honorer pada Kamis (11/9/2025), menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim verifikasi dan validasi. Tim ini bertugas menindaklanjuti laporan serta surat keberatan terkait dugaan data “siluman” atau ketidakvalidan data.
“Tim ini akan bekerja secara cepat untuk menangani masalah ini, dan hasilnya akan disampaikan kepada Bapak Bupati,” tegas Yusuf Nache saat itu.
Namun, janji Wakil Bupati ini masih dinanti realisasinya. Masyarakat Nias Selatan berharap agar tim verifikasi dapat bekerja secara independen, profesional, dan transparan, tanpa intervensi dari pihak manapun.
Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan: Masyarakat Menuntut Keterbukaan, Pemerintah Harus Bertindak
Proses seleksi PPPK paruh waktu ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat mempertanyakan kriteria yang digunakan dalam menentukan kelulusan peserta.
“Kami ingin tahu, apa dasar penilaiannya? Kenapa yang punya pengalaman lebih banyak justru kalah dengan yang baru? Kami menuntut pemerintah daerah untuk membuka data dan informasi terkait proses seleksi agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat,” tegas seorang tokoh masyarakat Nias Selatan.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan memiliki tanggung jawab besar untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Mereka harus bertindak tegas dan transparan dalam menyelesaikan polemik ini.
Tantangan bagi Pemerintah Daerah: Memulihkan Kepercayaan Publik, Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih
Polemik ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah Nias Selatan. Di satu sisi, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus menjaga keadilan dan menghargai pengabdian para honorer senior.
Lebih dari itu, pemerintah daerah harus memulihkan kepercayaan publik yang telah terkoyak akibat skandal ini. Mereka harus membuktikan bahwa mereka berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kasus di Nias Selatan ini menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain di Indonesia. Perekrutan PPPK harus dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel. Pengabdian dan pengalaman kerja para honorer senior harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai mereka merasa dikhianati oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka.
cakrawalasatu.com akan terus mengawal kasus ini, menyuarakan aspirasi para honorer, dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya bahwa Nias Selatan berhak mendapatkan keadilan, dan kami akan menjadi bagian dari perjuangan itu.




