Jakarta, Cakrawalasatu.com – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial DA (36) atau Anggie yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan adanya luka sayatan senjata tajam di bagian leher korban di dalam rumah kontrakan di Jalan Daman, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
“Iya betul, tersangkanya kasus wanita yang ditemukan tewas sudah tertangkap,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, saat dikonfirmasi Minggu (22/03/26).
Alfian mengungkapkan, pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban yang berstatus warga negara asing (WNA) asal Irak.
“Polisi meluruskan informasi yang sempat beredar terkait kewarganegaraan pelaku, berdasarkan data resmi tersangka merupakan WNA Irak, bukan Iran. Sesuai data WNA Irak, dan dari awal saya sampaikan sebelum ditangkap diduga pelaku WNA Irak,” ungkapnya.
Alfian melanjutkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (21/03/26) sekitar pukul 12.49 WIB saat menumpangi bus menuju Pulau Sumatera di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini telah berada dalam pengawasan aparat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi konflik hubungan,” lanjutnya.
Korban disebut ingin mengakhiri hubungan dengan tersangka, tetapi hal tersebut ditolak oleh pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.
“Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau,” imbuhnya.
Alfian menegaskan, peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi pada Kamis (19/03/26) malam. Namun, kasus ini baru terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (21/03/26) pagi dalam kondisi terkunci di lokasi kejadian.
“Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kronologi lengkap serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindakan pelaku. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tegasnya.
Alfian menerangkan berdasarkan keterangan saksi, yang juga ibu korban berinisial B, kejadian itu berawal pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.
“Saksi datang ke kontrakan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melihat pintu kontrakan itu terkunci dari dalam rumah. Kemudian, saksi lain berinisial A yang juga kakak korban datang ke TKP untuk mengecek korban, kemudian keduanya berhasil masuk ke rumah dan melihat korban sudah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah sudah mengering di lantai, dan kasur terdapat darah mengering,” terangnya.
Terpisah, kakak kandung korban berinisial A menjelaskan korban merupakan cucu dari seniman Betawi Mpok Nori.
“Iya benar (korban cucu Mpok Nori). Korban tewas dibunuh oleh eks suami sirinya yang merupakan WN Irak berinisal F,” jelasnya, saat dikonfirmasi, Minggu (22/03/26).
A berharap pelaku dihukum dengan hukuman setimpal atas perbuatannya terhadap korban.
“Harapan keluarga, hukaman yang diterima seganjar atas apa perlakuan ke almarhumah, jika perlu hukum siksa sampai mati juga,” harapnya. (*)













