Tragedi di Nias Selatan: Adik jadi Korban Pemerkosaan, Sang Kakak Melapor ke Polisi, Pengacara Muda Tergugah Beri Bantuan Hukum Gratis Demi Keadilan

Kasus Pemerkosaan di Kecamatan Aramo Guncang Publik — Keluarga Miskin Cari Keadilan, Pengacara Muda Tunjukkan Jiwa Sosial dalam Pembelaan Pro Bono

Nias Selatan, CSC – Sebuah kasus memilukan mengguncang hati nurani masyarakat Nias Selatan dan menarik perhatian luas. Peristiwa tragis ini berawal dari keberanian salah seorang kakak kandung korban melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap adeknya yang masih di bawah umur kepada aparat kepolisian resort Nias Selatan.

Di mana pelakunya disebut-sebut berinisial ‘PB’ juga satu desa dengan korban.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Hilisalawa’ahe Resmi Ditangani Kuasa Hukum

Laporan resmi tercatat pada 21 Mei 2025 pukul 03.25 WIB, dengan nomor register STTLP/B/71/V/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA. Kejadian memilukan itu diduga berlangsung sehari sebelumnya, yaitu pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, di rumah korban di sebuah desa terpencil yang terletak di wilayah Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan.

Dalam laporannya, kakak korban inisial ‘DB’ awalnya menerima telepon dari adiknya yang histeris mengabarkan insiden tragis itu. Lalu, iapun bergegas pulang, dan menemukan adiknya dalam keadaan pingsan. “Saya tidak bisa menerima kejadian ini. Sebagai kakak, saya harus memperjuangkan keadilan untuk adik saya,” tuturnya penuh emosi.

Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Oknum Kades Balohao ‘FB’ Masuki Tahap Penyelidikan, Kuasa Hukum Kawal Ketat

Peristiwa ini menggugah empati banyak pihak. Namun satu nama mencuat untuk mendampingi korban yakni, Disiplin Luahambowo, SH, seorang pengacara muda yang dikenal vokal dalam isu-isu keadilan untuk kelompok rentan. Tanpa ragu, Disiplin menyatakan komitmennya untuk mendampingi keluarga korban secara cuma-cuma (Probono), sebuah tindakan langka dan bermartabat di tengah sistem hukum yang kerap dinilai berat sebelah bagi warga kurang mampu.

“Begitu saya membaca kronologi dan melihat situasi keluarga korban, hati saya tergugah. Ini bukan hanya perkara hukum, tapi juga perkara nurani. Saya tidak akan membiarkan mereka menghadapi ini sendirian,” ujar Disiplin saat diwawancarai awak media, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga: Dua Kapal Motor Ilegal Fishing dan 17 ABK Berhasil Diringkus TNI AL, Ini Ancaman Pidananya

Disiplin menuturkan bahwa keluarga korban hidup dalam kondisi sangat sederhana, nyaris terpinggirkan dari akses hukum dan bantuan. “Mereka tinggal di wilayah pedalaman yang akses informasinya minim. Hukum harus hadir untuk semua, bukan hanya bagi yang mampu membayar,” tegasnya.

Ia menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini hingga pengadilan, termasuk memastikan pendampingan psikologis bagi korban yang disebut masih sangat belia. Disiplin juga berjanji akan membawa kasus ini sebagai contoh agar keadilan bisa dijangkau siapa pun, dari lapisan masyarakat mana pun.

Sementara itu, upaya konfirmasi wartawan kepada Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, SH, terkait perkembangan penanganan kasus ini masih belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp ke nomor pribadinya pada Jumat sore (30/5/2025) hingga berita ini diturunkan, belum mendapat balasan.