CAKRAWALASATU.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) untuk pengurusan izin event di dalam negeri. Acara ini juga dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga Ditto Ariotedjo, serta perwakilan industri kreatif dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Kapolri mengakui bahwa sistem OSS ini dirancang untuk mengatasi berbagai kendala terkait kesulitan dan lamanya proses pengurusan izin event yang selama ini dikeluhkan. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai acara di Indonesia.
Baca Juga: Hadiri Bhayangkara FunWalk, Menko Polhukam: Sangat Positif, Tingkatkan Silaturahmi
“Sebelumnya, pengurusan izin event tingkat nasional melalui Kepolisian memerlukan waktu hingga 14 hari. Sekarang, penyelenggara hanya perlu mengisi formulir pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari izin venue, dinas pariwisata, dan satuan polisi, dengan perizinan maksimal 14 hari kerja,” jelas Kapolri dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).
Kapolri menyebutkan bahwa layanan ini akan diberlakukan untuk event-event yang diselenggarakan di tempat-tempat seperti GBK, JCC, ICE BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Saat ini, proses penilaian sedang dilakukan untuk pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan beberapa wilayah lainnya.
Baca Juga: Menhan Prabowo Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama di Mabes Polri
“Saat ini kami sedang melakukan integrasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa dan izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung dalam OSS,” tambahnya.
Kapolri menegaskan bahwa dengan sistem ini, perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dalam negeri melalui berbagai event dari pelaku industri kreatif.
Baca Juga: Korlantas Polri Luncurkan ETLE Face Recognition untuk Tilang Elektronik Berbasis Pengenalan Wajah
Ditambahkan oleh Kapolri, pelaku industri kreatif akan merasakan efisiensi dalam pengurusan perizinan karena tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai instansi.
“Kami harapkan peluncuran ini dapat memberikan solusi dan kami terbuka untuk masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri,” ungkap Jenderal Sigit.