Harap PSU di Simuk Berjalan Baik, Bawaslu Nisel Gelar Rakor Bersama Stakeholder dan Parpol

pihaknya juga akan memaksimalkan pengawasannya dari mulai persiapan, pendistribusian, hingga rekapitulasi penghitungan perolehan suara

CAKRAWALASATU.COM Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Nias Selatan (Bawaslu Nisel) gelar rapat koordinasi bersama stakeholder dan partai politik dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Simuk pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di Titik Temu Cafe & Resto, Jalan Baloho Indah, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (25/6/2024).

Ketua Bawaslu Nisel Neli Pesta Hartati Zebua, pastikan pelaksanaan PSU pada 8 TPS di 6 desa yang ada di Kecamatan Simuk untuk tingkat pemilihan DPRD Kabupaten Nisel, akan diawasi secara maksimal oleh pihaknya.

Baca Juga: Bawaslu Sumut, Saut: PSU di Nisel Agar Sesuai Aturan

“Untuk memastikan hal tersebut, disamping KPU yang memaksimalkan pelaksanaannya dari sisi teknis, kita juga akan memaksimalkan pengawasannya dari mulai persiapan, pendistribusian, hingga rekapitulasi penghitungan perolehan suara,” ungkap Neli Zebua.

Dirinya berharap tidak ada kesalahan berulang pada pelaksanaan PSU nanti, sehingga harus dipastikan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Kapolri Luncurkan Digitalisasi Perizinan Event, Mempermudah Industri Kreatif

“Jangan ada yang namanya PSUU lagi artinya PSU diulang lagi, kita harapkan itu,” tandas Neli.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Nisel Benimeritus Halawa mengatakan pada prinsipnya Bawaslu dan KPU bersama-sama menjadi bagian dalam kesuksesan pelaksanaan PSU.

Baca Juga: Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Nisel Sumbangkan 46 Kantong Darah dalam Aksi Donor Darah

“Kesuksesan pelaksanaan PSU di Kecamatan Simuk merupakan bagian dari keberhasilan kita bersama,” katanya.

Benimeritus menjelaskan bahwa PSU ini merupakan langkah tindak lanjut dari putusan MK dan dijadwalkan akan dilaksanakan PSU pada tanggal 29 Juni 2024 mendatang.

Benimeritus menegaskan komitmennya untuk melaksanakan PSU dengan transparansi dan integritas yang tinggi, demi menjaga proses demokrasi yang adil dan akuntabel. Mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan memastikan keberlangsungan PSU yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hadir pada kegiatan itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Yosua Buulolo, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Romanus Ikhlas Halawa, Bupati Nisel, mewakili Kapolres Nisel, mewakili Danlanal Nias, mewakili Kejari Nisel, Ketua Parpol dan mewakili, serta jajaran sekretariat Bawaslu Nisel.