Niat Jadi Tentara, Nyawa ‘IST’ Diduga Direnggut Oknum Pomal Lanal Nias

Pembunuhan dilakukan dengan cara menusuk di bagian perut sebanyak 3 atau 4 kali dengan menggunakan pisau, di daerah Talawi Sawahlunto.

Nias Selatan, CSC – Peristiwa tragis yang menimpa IST, seorang mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL Gelombang II tahun 2022 lalu, telah menghebohkan media sosial, Jumat (29/3/2024). Diketahui IST adalah warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun sementara media cakrawalasatu.com, IST diketahui telah meninggal dengan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum TNI AL yang bertugas di Lanal Nias.

Baca Juga: Polri Tingkatkan Keamanan Industri Kripto di Indonesia

Kejadian ini tentu menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan mengenai motif dan kronologi peristiwa tersebut. Media sosial kemungkinan besar akan menjadi tempat diskusi utama di mana masyarakat bereaksi, mengungkapkan keprihatinan, serta menuntut keadilan. Terkait dengan perkembangan lebih lanjut, dapat diharapkan bahwa pihak berwenang akan segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

Berikut adalah kronologis peristiwa berdasarkan rangkuman yang diberikan:

1. Saat pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias, APT, saudara dari IST bertemu dengan oknum Pomal Nias inisial AAM, yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli. APT bertanya kepada oknum Serda AAM apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudaranya, IST. AAM menyampaikan bahwa bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

Baca Juga: Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Tegaskan Kesiapannya

2. Saat mengikuti seleksi Bintara Gelombang II tahun 2022, IST tidak lulus (TMS), namun AAM menyarankan untuk mengikuti tes di Padang.

3. Pada tanggal 16 Desember 2022, AAM mendatangi rumah keluarga IST. Dia menyampaikan kepada keluarga agar IST dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana dan akan dibantu oleh Om/Pamannya (red-AAM) yang berdinas di Lantamal II Padang. Keluarga menyetujuinya dan menanggung segala biaya perjalanan ke Padang, melalui pelabuhan Gunungsitoli.

Baca Juga: Kenang Pertempuran Laut Aru, Lanal Nias Peringati Hari Dharma Samudera 2024

4. Pada tanggal 22 Desember 2022, AAM mengirimkan foto IST kepada keluarga. IST mengenakan pakaian dinas lengkap dan kepala sudah digundul. Dia menyampaikan bahwa IST sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban. Selain itu, AAM meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.

5. Pada pertengahan bulan April 2023, AAM menghubungi pihak keluarga IST lewat aplikasi pesan WhatsApp untuk menyiapkan burung murai batu sebanyak 2 ekor untuk diserahkan kepada Om/Paman yang berdinas di Padang. Keluarga IST membeli 2 ekor burung dengan harga 14.000.000 (empat belas juta rupiah).

6. Setelah keluarga IST mendapatkan burung murai batu, mereka menghubungi AAM datang ke rumah untuk mengambil burung tersebut guna dibawa ke Padang.

7. Saat AAM datang mengambil burung murai batu di Desa Lahusa Idanotae, dia menyampaikan kepada keluarga agar menghadiri pelantikan IST di Tanjung Uban pada bulan September 2023.

8. Pada tanggal 03 September 2023, AAM menghubungi keluarga IST untuk menghadiri pelantikan di Tanjung Uban pada awal bulan Oktober 2023. Dia juga meminta uang untuk ongkos berangkat ke Tanjung Uban sebesar 3.700.000 (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah).

9. Pada tanggal 03 Oktober 2023, keluarga IST berangkat dari Lahusa Idanotae menuju Tanjung Uban untuk menghadiri acara pelantikan dimaksud dan ikut serta beberapa keluarga korban lainnya, yakni:
Ama Rohani Telaumbanua (kekek korban)
Ama Pian Telaumbanua (bapak korban)
Ama Princes Telaumbanua (saudara)
Yanto Telaumbanua (abang korban).

10. Pada tanggal 06 Oktober 2023, keluarga tiba di Tanjung Uban dan menghubungi AAM untuk menanyakan jadwal pelantikan. Namun, dia menyampaikan bahwa pelantikan ditunda karena IST terpilih sebagai pasukan khusus Marinir. Keluarga menunggu kepastian selama 1 minggu di Tanjung Uban.

11. Pada tanggal 15 Oktober 2023, keluarga kembali ke Nias tanpa memperoleh kepastian mengenai pelantikan dan keberadaan IST.

12. Pada bulan Januari 2024, pihak keluarga korban menjumpai AAM di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan keberadaan dan pelantikan IST. Namun, oknum AAM tidak memberikan kepastian mengenai pelantikan dan keberadaan korban. Dia juga tidak memberikan jaminan tanggung jawab penuh kepada keluarga terkait IST.

13. Pada tanggal 05 Februari 2024, keluarga kembali menjumpai AAM di Mess Pomal Lanal Nias. Oknum meminta uang kepada keluarga sebesar 1.450.000 (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk uang pulsa guna menghubungi letingnya yang berada di pendidikan. Namun, keluarga tidak dapat berkomunikasi dengan IST.

14. Pada tanggal 25 Maret 2024 pihak keluarga IST menghubungi Pgs.Dan Posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut.

Setelah diadakan pemeriksaan di dapat keterangan:

Tanggal 28 Maret 2024, pukul 08.41 WIB, berdasarkan pengakuan dari AAM di Denpom Lanal Nias, diketahui bahwa pada tanggal 24 Desember tahun 2022, sekitar pukul 17.30 WIB, AAM bersama seorang temannya berinisial A telah melakukan pembunuhan terhadap IST. Pembunuhan dilakukan dengan cara menusuk di bagian perut sebanyak 3 atau 4 kali dengan menggunakan pisau, di daerah Talawi Sawahlunto. Setelah itu, mayatnya di buang di jurang dangkal dekat lokasi penusukan. Hal ini didasarkan pada pengakuan oknum AAM.

Terpisah, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, JS yang mengaku Pa Cik korban, membenarkan kejadian tersebut dan mengisahkan kronologisnya sama seperti info yang berhasil dihimpun media cakrawalasatu.com.

“Adik bapak sikorban pak,” jawaban JT singkat ketika ditanya hubungannya dengan korban.

Hingga berita ini ditayangkan, ketika dikonfirmasi ke Dandenpomal Mayor Laut (PM) Afrizal melalui saluran WhatsAppnya, tidak direspon.