Dalam acara Dengar Pendapat Publik mengenai RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri yang digelar di Jakarta pada Kamis (11/7/2024), Hadi Tjahjanto menekankan bahwa pentingnya substansi materi RUU TNI dan RUU Polri untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan fungsi TNI dan Polri.
Baca Juga: Menko Polhukam Imbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada
“Lebih dari sekadar memenuhi persyaratan formil, substansi materi RUU TNI dan RUU Polri harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa DPR telah menginisiasi naskah kedua RUU perubahan tersebut dan telah disampaikan kepada presiden. Presiden kemudian menunjuk Menko Polhukam untuk mengoordinasikan penyusunan dua RUU tersebut.
Baca Juga: Menko Polhukam Pastikan Pembangunan Venue PON XIII 2024 di Sumut Berjalan Baik
“Presiden melalui Mensesneg menunjuk saya untuk mengoordinasikan penyusunan RUU TNI dan RUU Polri sesuai ketentuan formil,” tambahnya.
Untuk itu, Kemenko Polhukam menyelenggarakan acara dengar pendapat publik yang dihadiri oleh akademisi, LSM, NGO, jurnalis, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: Menko Polhukam: Pemerintah Upayakan Fasilitasi dan Pengembangan Potensi Diaspora Indonesia
“Diharapkan acara ini dapat menghadirkan berbagai perspektif terkait substansi RUU TNI dan RUU Polri, baik yang mendukung maupun yang kontra, sehingga terwujud keseimbangan antara kebutuhan pengembangan organisasi TNI dan Polri serta perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Hadi Tjahjanto.