CAKRAWALASATU.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, mengajak Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk bekerjasama dalam upaya pencegahan dan pengawasan guna meminimalisir tindak pidana dalam Pilkada.
“Jika ketiga elemen ini (Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan), memiliki persepsi yang sama, maka penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan jujur dan adil,” kata Menko Hadi saat membuka Forum Kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Hadiri Bhayangkara FunWalk, Menko Polhukam: Sangat Positif, Tingkatkan Silaturahmi
Hadi menyampaikan bahwa meskipun menyamakan persepsi tidak mudah, namun dengan tujuan pencegahan yang jelas, Gakkumdu dapat mengantisipasi dan mengatasi masalah yang mungkin muncul.
Ia menekankan pentingnya Forum Sentra Gakkumdu untuk menyatukan pola pikir dan tindakan dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam mengurangi potensi konflik.
Baca Juga: Bawaslu Nisel Pastikan PSU di Simuk Berjalan Sesuai Tahapan
“Forum seperti ini sangat penting untuk diadakan agar kita dapat berkumpul dan memitigasi potensi masalah. Menyamakan persepsi ini adalah tugas yang harus kita laksanakan agar dapat menjalankan tugas negara dengan baik,” ujar Hadi.
Hadi berharap Gakkumdu dapat memahami karakteristik potensi kerawanan di masing-masing daerah dan menemukan mekanisme pencegahan serta pengawasan yang tepat.
Baca Juga: Menko Polhukam: Pemerintah Upayakan Fasilitasi dan Pengembangan Potensi Diaspora Indonesia
“Ini penting karena setiap tahapan Pilkada 2024 memiliki batas waktu tertentu, sehingga diharapkan anggota Sentra Gakkumdu dapat bekerja secara optimal dalam waktu yang semakin dekat,” kata Hadi.
Dalam penindakan tindak pidana Pilkada, berlaku hukum acara khusus yang mengharuskan Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan untuk memproses dalam waktu cepat.
“Karenanya, diperlukan pemahaman yang sama serta kolaborasi yang kuat antar anggota Sentra Gakkumdu,” tegas Hadi.
Mantan Panglima TNI tersebut juga menyampaikan tiga spektrum kolaborasi Sentra Gakkumdu yang dapat dioptimalkan, yaitu:
- Kolaborasi internal antara anggota Sentra Gakkumdu, yaitu Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan;
- Kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu Pusat dengan Sentra Gakkumdu Daerah; dan
- Kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk mengoptimalkan pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana Pilkada.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, berharap Forum Sentra Gakkumdu tidak hanya fokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga pada upaya pencegahan pelanggaran Pilkada oleh lembaga penegak hukum dan penyelenggara Pilkada.
“Masing-masing unsur dalam Sentra Gakkumdu harus memahami perannya dalam mencegah pelanggaran Pilkada melalui mekanisme internal maupun kolaborasi, untuk memaksimalkan pencegahan tindak pidana Pilkada,” kata Sugeng.