CAKRAWALASATU.COM – Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias (DPC-PPN) Kota Gunungsitoli mengadakan audiensi dengan Manajer PLN UP3 Nias di kantor PLN UP3 Nias, pada Selasa (30/7/2024), untuk membahas isu penting terkait rencana pemindahan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dari Kecamatan Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPC-PPN Kota Gunungsitoli, Nota Ziliwu, Wakil Ketua Daniel Trisman Zebua, S.Pd, Sekretaris Hendra K. Zebua, SH, dan Petrus M. Zendrato, S.Pd, serta Manajer PLN UP3 Nias, Revi Aldrian, beserta beberapa pimpinan PLN UP3 Nias lainnya.
Tujuan pertemuan ini adalah untuk mendapatkan penjelasan mendalam tentang alasan pemindahan, dampak potensial, dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah yang mungkin dihadapi masyarakat.
Nota Ziliwu, Ketua DPC-PPN Kota Gunungsitoli, mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai rencana PLN untuk memindahkan PLTG 25 MW yang dijadwalkan pada Agustus 2024.
“PLTG 25 MW di Gunungsitoli Idanoi adalah kebijakan Presiden Joko Widodo sebagai respons atas keluhan masyarakat dan Pemerintah Daerah se-Kepulauan Nias saat kunjungan kerja pada 19 Agustus 2016,” ujarnya.
Dengan tambahan 25 MW tersebut, Presiden Joko Widodo berharap pemerintah daerah dapat menarik investor untuk memajukan pariwisata dan perikanan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Sempat Teledor Berkomentar, Dinas Kominfo Nisut Akhirnya Minta Maaf
“Yang sekarang ada 27, saya tambah 25 megawatt. Selesai nanti bulan Oktober,” terang Presiden seperti dilansir pada situs setkab.go.id.
Mengacu pada kebijakan Presiden untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi, Nota Ziliwu menyesalkan keputusan sepihak PLN untuk memindahkan PLTG 25 MW tersebut.
Ia menuding bahwa kebijakan PLN ini sengaja menghambat kemajuan ekonomi di Kepulauan Nias dengan memindahkan PLTG 25 MW ke Sulawesi.
“Akibatnya, Kepulauan Nias tetap menjadi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” ujarnya dengan nada kesal.
Menanggapi kekhawatiran DPC-PPN Gunungsitoli, Manajer PLN UP3 Nias, Revi Aldrian, menjelaskan bahwa pemindahan PLTG 25 MW dari Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi adalah kebijakan dari PLN Pusat untuk mewujudkan pemerataan energi.
Menurutnya, Sulawesi masih mengalami kekurangan daya listrik, sehingga PLN Pusat memutuskan untuk memindahkan PLTG 25 MW tersebut dengan menugaskan PLN Batam untuk relokasi.
“PLN Pusat menugaskan PLN Batam untuk merelokasi PLTG 25 MW dari Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi,” jelasnya.
Revi Aldrian juga menyatakan bahwa berdasarkan neraca energi, beban puncak tertinggi di wilayah kerja PLN UP3 Nias masih mencukupi untuk memenuhi pasokan daya listrik.
“Isu kekurangan daya listrik di Kepulauan Nias tidak benar. Ketersediaan daya lebih besar dibandingkan dengan beban puncak,” paparnya.
Selain itu, Revi menjelaskan bahwa pertumbuhan pemakaian listrik di Kepulauan Nias meningkat sebesar 6% setiap tahunnya, sehingga PLN akan mendatangkan PLTD secara bertahap untuk memastikan kecukupan daya listrik.
Terkait pemadaman listrik yang sering terjadi di Kepulauan Nias, ia menjelaskan bahwa hal tersebut bukan disebabkan oleh kekurangan daya, melainkan gangguan yang menyentuh jaringan listrik PLN, seperti layang-layang, tumbuhan menjalar, pohon, dan bahkan manusia.