Jakarta, Cakrawalasatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan pekerjaan melalui program Padat Karya. Posisi ini diperuntukkan bagi warga ber-KTP Jakarta yang membutuhkan pekerjaan, dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan. Mereka digaji setara dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) di DKI Jakarta ini.
“Yang paling penting tadi, untuk membuat bantalan sosial supaya orang bekerja. Membuka kurang lebih 2.843 lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta. Lowongan kerja ini dibuka untuk membantu warga yang sedang membutuhkan pekerjaan sekaligus menjadi penopang ekonomi keluarga,” katanya di Balai Kota, Jakarta, Jum’at (05/06/26).
Informasi dihimpun, berikut adalah beberapa detail penting mengenai lowongan tersebut.
Syarat Utama : Diutamakan bagi pemilik KTP DKI Jakarta dan warga yang sedang membutuhkan pekerjaan dengan gaji setara UMP DKI Jakarta, yakni sebesar Rp5,7 juta per bulan.
Durasi Kontrak : Program ini berdurasi awal tiga bulan dan berpotensi untuk diperpanjang.
Selain program Padat Karya, Pemprov DKI Jakarta juga sering membuka lowongan untuk tenaga profesional seperti Data Quality Analyst, Senior Mobile Developer dan tenaga non-PNS seperti Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Berikut adalah kanal resmi Pemprov DKI yang dapat dipantau untuk pendaftaran :
Cek lowongan spesifik di situs resmi https://www.jakarta.go.id/loker . Kunjungi informasi seleksi kepegawaian melalui https://bkddki.jakarta.go.id/ . (*)













