Makkah, CSC – Menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang kedua pada 17 Mei mendatang, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan imbauan penting terkait kewaspadaan terhadap penyakit Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV). Imbauan ini disampaikan menyusul laporan sembilan kasus positif MERS-CoV di Arab Saudi sejak Maret hingga April 2025.
Laporan resmi Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, delapan kasus ditemukan di Riyadh dan satu di Hail. Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Ironisnya, enam di antaranya adalah petugas kesehatan yang tertular saat merawat pasien terinfeksi.
“Meskipun kasusnya terbatas dan saat ini dalam kendali otoritas setempat, potensi penyebaran tetap harus diwaspadai oleh jemaah dan petugas haji,” tegas dr. Mohammad Imran, Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Rabu (15/5).
Pentingnya Disiplin Protokol Kesehatan
Dr. Imran mengingatkan bahwa MERS-CoV adalah penyakit pernapasan serius akibat virus corona yang ditularkan melalui kontak dekat dengan hewan terinfeksi, terutama unta, atau melalui droplet pernapasan antar manusia. Gejala utamanya meliputi demam, batuk, dan sesak napas, yang bila terlambat ditangani dapat berkembang menjadi komplikasi berat.
“Jemaah diminta menghindari kontak langsung dengan unta, termasuk aktivitas foto-foto, minum susu unta di peternakan, maupun mengonsumsi produk olahan unta yang tidak terjamin kebersihannya,” ujarnya.
Selain itu, Kemenkes juga mengimbau jemaah untuk senantiasa memakai masker di tempat ramai, menjaga kebersihan tangan dengan cuci tangan rutin, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat selama menjalankan ibadah.
Baca Juga: Kemenag Tegaskan Larangan Haji Pakai Visa Non-Haji: Ancaman Deportasi dan Sanksi Serius Menanti
Layanan Kesehatan Siaga 24 Jam
KKHI di Makkah dan Madinah disebut selalu siap memberikan pelayanan medis kepada jemaah yang menunjukkan gejala infeksi saluran pernapasan. Jemaah diminta segera melapor kepada petugas kesehatan bila merasakan demam, batuk, sakit tenggorokan, atau kesulitan bernapas.
“Pemeriksaan dini sangat penting agar penanganan bisa cepat dan tepat. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan kesehatan haji yang telah disiapkan,” imbuh dr. Imran.
Sebagai penutup, Kemenkes melalui Biro Komunikasi dan Informasi Publik menegaskan pentingnya kolaborasi antara jemaah, petugas kesehatan, dan panitia haji untuk memastikan ibadah berjalan lancar tanpa kendala kesehatan.
Informasi lebih lanjut terkait MERS-CoV dan layanan kesehatan haji dapat diakses melalui Halo Kemenkes (1500-567), SMS (081281562620), atau email kontak@kemkes.go.id.