Selly PDI-P Menyatakan Hanya 200.362 Jemaah Haji Reguler Melunasi Bipih, Kemenag: Salah Membaca Data

"Saya mendengar pernyataan Selly dalam talkshow tersebut. Dia salah membaca data dan tidak memahami alur pelunasan biaya haji,"

CAKRAWALASATU.COMPolitisi PDI-Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyatakan bahwa hanya 200.362 jemaah reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024, dari total kuota 213.320 jemaah.

Pernyataan ini disampaikan Selly saat menjadi narasumber dalam sebuah talkshow di salah satu kanal YouTube yang tayang Sabtu (13/7/2024). Selly menyebut data ini berdasarkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama. “Menurut data Siskohat, 200.362 jemaah (93,93%) telah melunasi haji reguler, sementara yang diberangkatkan 213.275 jemaah. Ada selisih 12.913 jemaah reguler yang belum melunasi biaya haji. Apakah mereka benar tidak melunasi?” ujar Selly.

Baca Juga: Pelayanan Kesehatan untuk Jemaah Haji Berlanjut Hingga Operasional Berakhir

Selly juga mempertanyakan penggunaan anggaran dari BPKH dan mencurigai kemungkinan adanya praktik jual beli kuota. “Apakah ini diperjualbelikan? Karena tidak tercatat di Siskohat,” lanjutnya.

Namun, Selly ternyata salah membaca data. Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menjelaskan bahwa Selly keliru baik secara teknis maupun dalam pemahaman alur pelunasan biaya haji. “Saya mendengar pernyataan Selly dalam talkshow tersebut. Dia salah membaca data dan tidak memahami alur pelunasan biaya haji,” kata Anna di Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Baca Juga: Haji 2024, Pemerintah Siapkan 62 Ton Obat untuk Jemaah

Menurut Anna, Siskohat menyajikan data publik yang lengkap, termasuk pelunasan Haji Reguler, pelunasan Haji Khusus, keberangkatan, kedatangan di Arab Saudi, kepulangan, kedatangan di Indonesia, hingga profil dan jemaah wafat.

“Data pelunasan, jika dilihat dari menu Pelunasan Haji Reguler, akan terlihat pilihan status cadangan dan tahap pelunasan. 200.362 jemaah yang melunasi biaya haji yang dimaksud Selly itu hanya mencakup pelunasan tahap 1. Masih ada 20.612 jemaah yang melunasi pada tahap 2,” jelas Anna.

Baca Juga: Lebih dari 66 Ribu Jemaah Haji Telah Pulang ke Tanah Air

“Jika pelunasan tahap 1 dan 2 digabung, totalnya menjadi 220.974 jemaah, sementara kuota haji reguler adalah 213.320 jemaah. Jadi, jumlah jemaah yang melunasi mencapai 103,59%, melampaui kuota yang tersedia,” tambah Anna.

“Dari 213.320 kuota jemaah haji reguler, yang berangkat ke Arab Saudi berjumlah 213.275 jemaah. Hanya 45 kuota yang tersisa karena beberapa jemaah batal berangkat tahun ini, dan secara waktu sudah tidak cukup untuk mengurus dokumen administrasi penggantinya. Ini merupakan sisa kuota terkecil dalam 10 tahun terakhir,” kata Anna.

Anna menekankan bahwa data pelunasan biaya ini transparan dan mudah dicek, dan politisi dapat mengaksesnya melalui Siskohat. “Kami pastikan tidak ada penyimpangan atau jual beli sebagaimana yang ditanyakan Selly,” tandasnya.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka sejak 10 Januari 2024. Tahap I dibuka hingga 23 Februari 2024, dan tahap II dibuka pada 13 – 26 Maret 2024. Jemaah yang memenuhi syarat Istithaah dan berhak melunasi biaya haji juga dapat melunasi dengan status cadangan, yang merupakan jemaah dengan nomor porsi berikutnya.

“Jadi tidak ada penyimpangan,” tutup Anna.