Jalan Nasional Rusak Parah di Teluk Dalam: Pengacara Desak PPK 3.5 BBPJN Sumut Segera Bertindak Sebelum Makan Korban Jiwa

Lubang Menganga di Dekat Sekolah Nyaris Telan Pengendara — Jalur Nanowa–Gunungsitoli Dicap sebagai Jalur Maut, Tuntutan Hukum Menghantui Penyelenggara Jalan

Nias Selatan, CSC – Di tengah geliat pembangunan yang kerap digembar-gemborkan pemerintah pusat, potret buram infrastruktur kembali menyeruak dari sudut Barat Pulau Sumatera. Tepatnya di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, ruas jalan nasional yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi dan mobilitas masyarakat kini diduga berubah menjadi perangkap maut yang setiap saat dapat merenggut nyawa.

Pantauan eksklusif tim jurnalis pada Kamis (5/6/2025), memperlihatkan kondisi ruas jalan nasional Jalan Nari-Nari Teluk Dalam, yang merupakan sebuah jalur vital menuju pusat pendidikan dan akses antar kecamatan mengalami kerusakan . Di mana dekat simpang menuju SMA Swasta Bintang Laut, sebuah lubang menganga berdiameter sekitar kurang lebih setengah meter menanti korban. Lubang itu terletak persis di jalur lintas utama dari Teluk Dalam menuju Gunungsitoli, tanpa tanda peringatan dari pihak terkait.

Baca Juga: Amoni Zega Desak Penegakan Hukum Tegas: Minta Pemilik Kapal Dijemput Paksa Jika Tak Kooperatif

“Saya hampir masuk ke lubang itu saat berkendara malam hari. Andai saya ngebut, mungkin saya tidak selamat,” tutur LZ, warga Teluk Dalam yang nyaris menjadi korban.

Bahkan lebih parah terpantau di beberapa titik jalan nasional Desa Nanowa menuju Gunungsitoli. Jalan yang ramai dilintasi pelajar, kendaraan umum, dan distribusi logistik itu kondisinya parah dengan berbentuk lubang di beberapa titik. Sejumlah warga menyebut, bukan lagi kecelakaan tunggal yang terjadi di area itu, tetapi insiden berulang yang luput dari sorotan pemerintah.

“Karena jalannya lurus, orang biasanya melaju kencang. Tapi lubang-lubangnya tidak kelihatan, terutama saat hujan atau malam hari. Banyak yang terjatuh,” ungkap FZ, warga Desa Nanowa.

Baca Juga: Inspektorat Mulai Verifikasi Dokumen, Kepala Puskesmas Huruna Makin Tersudut dalam Dugaan Penyelewengan Dana BOK dan JKN

Kritik pedas tidak datang hanya dari masyarakat biasa. Sorotan tajam juga dilontarkan oleh kalangan profesional. Advokat dan aktivis hukum, Disiplin Luahambowo, S.H., mengecam keras ketidakseriusan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 yang bertanggung jawab langsung atas jalur Teluk Dalam–Gunungsitoli.

“Ini bukan soal lubang jalan semata. Ini soal nyawa, soal hak publik atas infrastruktur yang layak. Mengapa dibiarkan selama berbulan-bulan? Apakah harus menunggu korban jiwa baru ada reaksi?” tegas Disiplin, kepada wartawan.

Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Oknum Kades Balohao ‘FB’ Masuki Tahap Penyelidikan, Kuasa Hukum Kawal Ketat

Pengacara muda yang dikenal vokal dalam isu pelayanan publik itu menyebut bahwa pembiaran ini adalah bentuk kelalaian struktural. Ia mendesak agar tindakan konkret segera dilakukan, bukan tambal sulam atau langkah formalitas yang hanya menutupi gejala, bukan akar masalah.

“Pemerintah daerah dan DPRD harus bersuara. Tidak boleh diam melihat masyarakat dicekam rasa takut setiap kali melintasi jalan negara,” tandasnya.

Lebih lanjut, Disiplin juga mengingatkan bahwa dalam konteks hukum, ada konsekuensi serius bagi pihak penyelenggara jalan jika kelalaian ini berujung pada kecelakaan.

“Ini ada sanksi hukumnya kepada penyelenggara jalan bila ada kecelakaan, dan masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkannya secara pidana maupun perdata,” imbuhnya lagi.

Dikonfirmasi secara langsung, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Dirjen Bina Marga BBPJN Sumut, Theo Ginting, akhirnya memberikan tanggapan terkait keluhan masyarakat dan tekanan dari kalangan profesional. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menanganinya.

“Terimakasih pantauannya Pak, akan kami tangani,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/6/2025).

Namun demikian, saat ditanya soal jadwal pelaksanaan konkret dan langkah darurat untuk mencegah kecelakaan dalam waktu dekat, jawaban yang diberikan masih bersifat normatif.

“Kami upayakan secepatnya,” imbuhnya singkat.