Pemerintah Berupaya Keras Wujudkan Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia

"Kemiskinan ekstrem harus segera diatasi untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,"

CAKRAWALASATU.COMDalam pidato pembukaan acara Pembelajaran Inovasi dan Praktik Baik ‘Pemanfaatan Data P3KE Untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem’, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan kemiskinan ekstrem harus segera diatasi untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kemiskinan ekstrem harus segera diatasi untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Menko Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (9/7/2024).

Baca Juga: Menko PMK Pantau Penyaluran Bantuan CPP di Semarang

Menko PMK menyampaikan bahwa upaya pemerintah mengatasi kemiskinan merupakan amanah dari UUD 1945 Pasal 34 ayat 1, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Oleh karena itu, pemerintah wajib mengentaskan kemiskinan demi mencapai keadilan sosial.

“Upaya kita mengatasi kemiskinan adalah amanah dari UUD 1945. Cita-cita kemerdekaan kita adalah menciptakan keadilan sosial,” jelasnya.

Baca Juga: Menko PMK Minta Pemda Tancap Gas Kerja Keras Percepat Pengukuran dan Intervensi Pencegahan Stunting

Muhadjir juga menekankan pentingnya pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk berpedoman pada UUD 1945 dalam mengentaskan kemiskinan di wilayah masing-masing. Menurutnya, pemahaman dan hafalan terhadap UUD 1945 akan memberikan arah yang jelas dalam memimpin dan mewujudkan keadilan sosial.

“Pejabat negara harus ingat bahwa tugas mereka adalah melaksanakan amanah UUD 1945. Merdeka tidak akan berarti jika kita tidak bisa mewujudkan keadilan sosial,” tegasnya.

Baca Juga: Satu Dasawarsa Penerapan UU Desa, Kemenko PMK Pantau Pengembangan Desa di Wilayah Sulawesi

Menurut data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Indonesia per Maret 2024 sebesar 9,03 persen, turun dari 9,36 persen pada Maret 2023. Ini adalah angka terendah dalam 10 tahun terakhir. Kemiskinan ekstrem juga turun menjadi 0,83 persen dari 1,12 persen pada periode yang sama.

Pemerintah menerapkan tiga strategi utama untuk menangani kemiskinan dan kemiskinan ekstrem: mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan secara terintegrasi. Strategi pentahelix, yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, organisasi masyarakat, dan media massa, juga diharapkan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menko Muhadjir menyampaikan bahwa Presiden menargetkan kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada tahun 2024, dengan sisa waktu hanya lima bulan. Oleh karena itu, diperlukan kerja keras bersama untuk mencapai target tersebut.

“Saya telah meminta Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial untuk memaksimalkan usaha dalam lima bulan terakhir ini guna mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah harus memaksimalkan upaya penanganan kemiskinan dari tingkat provinsi hingga desa. Pembaruan data kemiskinan juga sangat penting untuk memastikan intervensi yang tepat. Menurut Muhadjir, data yang akurat dan terus diperbarui adalah kunci dalam penanganan kemiskinan.

“Saya berharap kepala desa memantau dan menangani warganya yang miskin setiap hari, serta melaporkan data tersebut untuk pembaruan di P3KE, sehingga penanganan kemiskinan dapat bergerak dinamis,” jelasnya.

Menko PMK berharap upaya penanganan kemiskinan dapat berlanjut ke pemerintahan berikutnya hingga ke tingkat pemerintahan terkecil. Pengentasan kemiskinan dan penciptaan keadilan sosial adalah cita-cita besar bangsa Indonesia.

“Kemiskinan harus ditangani secara sistemik, berkelanjutan, dan terus-menerus. Siapapun yang memimpin Indonesia harus fokus pada pengentasan kemiskinan, karena itu adalah amanah UUD 1945,” tegasnya.

Acara tersebut juga menghadirkan diskusi tentang praktik baik dalam pemanfaatan data P3KE untuk penanggulangan kemiskinan, dengan narasumber dari berbagai daerah. Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Seskemenko PMK, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Ketua Kelompok Kerja Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, mitra pembangunan, dan organisasi kemasyarakatan.