41 Desa/Kelurahan di Bangka Belitung Raih Predikat Sadar Hukum

“Kami akan terus melakukan pembinaan untuk meningkatkan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bangka Belitung,”

CAKRAWALASATU.COMFajar Sulaeman Taman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kadivyankumham Babel), menyatakan bahwa 41 desa/kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memperoleh predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum, pada Sabtu (22/6/2024).

Predikat ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI kepada desa/kelurahan yang memenuhi empat indeks penilaian: indeks informasi hukum, indeks implementasi hukum, indeks akses keadilan, dan indeks demokrasi serta regulasi, sesuai dengan Surat Edaran Kepala BPHN Nomor PHN-HN.04.04-01 tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Dari 41 desa/kelurahan tersebut, rincian wilayahnya adalah sebagai berikut:

  • Kabupaten Bangka: Desa Deniang, Desa Silip
  • Kabupaten Bangka Barat: Desa Simpang Yul, Desa Tebing, Kelurahan Kelapa, Desa Air Limau
  • Kabupaten Bangka Selatan: Desa Sidoharjo, Desa Irat, Desa Sengir, Desa Permis, Desa Gadung, Kelurahan Tanjung Ketapang
  • Kabupaten Bangka Tengah: Desa Terentang III, Desa Batu Beriga, Desa Kulur, Desa Jeluntung, Desa Namang, Desa Pedindang
  • Kabupaten Belitung: Desa Buluh Tumbang, Desa Juru Seberang, Kelurahan Pangkal Lalang, Desa Sijuk, Desa Petaling, Desa Selat Nasik, Desa Perpat
  • Kabupaten Belitung Timur: Desa Burung Mandi, Desa Mengkubang, Desa Gantung, Desa Buding, Desa Senyubuk, Desa Bentaian Jaya, Desa Lalang, Desa Lalang Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Simpang Pesak
  • Kota Pangkalpinang: Kelurahan Bukit Intan, Kelurahan Gabek Dua, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kelurahan Bukit Sari, Kelurahan Taman Bunga, Kelurahan Parit Lalang

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Terima 9 Taruna POLTEKIP yang Akan KKN

Menurut Fajar, Kemenkumham Babel saat ini juga membimbing 146 desa/kelurahan lain, dengan 32 di antaranya sedang dalam proses menuju status Desa/Kelurahan Sadar Hukum di tahun 2024.

Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah wilayah yang telah dibina atau secara mandiri memenuhi kriteria sadar hukum. Proses pembentukan dimulai dengan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), yang kemudian dibina oleh Pembina Kadarkum di tingkat pusat dan daerah. Desa/kelurahan yang menjadi binaan kemudian ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan Surat Keputusan sebagai Desa/Kelurahan Binaan.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Kenalkan Kekayaan Intelektual pada Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

Pembinaan dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum, simulasi, dan diskusi kelompok Kadarkum. Pada tahun 2024, Kemenkumham Babel telah melaksanakan pembinaan di enam desa/kelurahan, yaitu Kelurahan Toboali, Desa Nibung, Desa Simpang Katis, Desa Dukong, Desa Air Batu Buding, dan Desa Kacang Butor.

Desa/kelurahan binaan akan dinilai berdasarkan empat dimensi: akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan, dan akses demokrasi serta regulasi, sebelum dikukuhkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Kantor Wilayah Kemenkumham.

Penetapan desa/kelurahan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Gubernur dilakukan setelah persetujuan hasil verifikasi usulan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Menurut Harun Sulianto, Kakanwil Kemenkumham Babel, ditetapkannya desa/kelurahan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum menunjukkan bahwa pembinaan, pemahaman, dan perilaku hukum masyarakat di wilayah tersebut telah optimal. Ia berharap jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bangka Belitung dapat meningkat pada tahun 2024.

Saat penjaringan Paralegal Justice Award (PJA) 2024, sebanyak 42 kepala desa/lurah dari Bangka Belitung diusulkan ke tingkat nasional karena peran mereka sebagai juru damai di desanya. Ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pembinaan untuk meningkatkan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bangka Belitung,” tutup Harun.