CAKRAWALASATU.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyerahkan tiga Sertifikat Paten dalam kegiatan Layanan Paten Terpadu atau Patent One Stop Service untuk Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian, dan Pelaku Usaha di Provinsi Babel. Acara ini berlangsung di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Bangka Belitung, pada Senin (01/07/2024).
Tiga sertifikat yang diberikan adalah:
1. Sertifikat Paten untuk Invensi “Tiang Lampu Jalan dengan Penyimpanan Baterai”
-
- Tanggal penerimaan: 21 Desember 2017
- Inventor: Muhammad Jumnahdi
- Pemegang Paten: Universitas Bangka Belitung
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Buka Layanan Paten Terpadu untuk Meningkatkan Kualitas Permohonan
2. Sertifikat Paten Sederhana untuk Invensi “Proses Pembuatan Biodiesel dari Minyak Jelantah Menggunakan Katalis CaO dari Cangkang Siput Gonggong (Strombus Canarium)”
-
- Tanggal penerimaan: 20 Desember 2019
- Inventor: Verry Andre Fabiani dan Ristika Oktavia Asriza
- Pemegang Paten: LPPM Universitas Bangka Belitung
3. Sertifikat Paten Sederhana untuk Invensi “Kompos Batang Pisang untuk Menurunkan Kandungan Logam Berat Timbal (Pb) dan Menaikkan pH Asam pada Media Akuakultur”
-
- Tanggal penerimaan: 22 Oktober 2018
- Inventor: Eva Prasetiyono
- Pemegang Paten: Universitas Bangka Belitung
Harun menjelaskan bahwa perlindungan paten untuk invensi diberikan selama 20 tahun sesuai dengan Pasal 22 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Sedangkan perlindungan paten sederhana diberikan selama 10 tahun sesuai dengan Pasal 23.
Baca Juga: Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual
“Perlindungan paten memberikan jaminan hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, menyediakan dasar hukum untuk melaporkan pelanggaran, dan memberikan hak eksklusif untuk memonopoli perdagangan invensi,” kata Harun.
Harun mengapresiasi upaya para inventor dalam melindungi Kekayaan Intelektual mereka melalui pendaftaran paten. Untuk meningkatkan jumlah pendaftaran paten di Bangka Belitung, layanan paten terpadu ini melibatkan pemeriksa paten dari Ditjen Kekayaan Intelektual untuk memberikan asistensi dalam penyelesaian dan drafting paten.
Baca Juga: 41 Desa/Kelurahan di Bangka Belitung Raih Predikat Sadar Hukum
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Bangka Belitung, Nanang Wahyudin, juga hadir dan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong dosen dan mahasiswa dalam mendaftarkan invensi mereka, khususnya di bidang teknologi. Universitas akan bersinergi dengan Kemenkumham untuk memperbaiki kendala yang sering ditemui dalam proses drafting paten.
“Upaya ini diharapkan memastikan setiap permohonan paten yang diajukan bisa mendapatkan paten,” ujar Nanang.