Anggota DPRD Nisel Amoni Zega Apresiasi Lanal Nias Gagalkan Praktik Penangkapan Ikan Ilegal dengan Bom

Apresiasi DPRD Nisel untuk Lanal Nias: Penangkapan Kapal Pengebom Ikan Wujud Nyata Perlindungan Laut

Headline, Nias Selatan3654 Dilihat

Nias Selatan, CSC – Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Amoni Zega, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan Lanal Nias dalam menggagalkan praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan bom di perairan Pulau Pini. Operasi yang berlangsung selama dua hari berturut-turut, berhasil mengamankan dua kapal asal Sibolga dan 17 awak kapal yang diduga terlibat dalam praktik penangkapan yang merusak lingkungan laut.

Dalam pernyataan resminya, Amoni menegaskan bahwa penegakan hukum ini bukan hanya tindakan represif semata, melainkan sejalan dengan komitmen perjuangannya sejak awal duduk sebagai wakil rakyat, yakni memastikan laut di Kepualauan Batu dan sekitarnya tetap menjadi sumber kehidupan yang lestari dan berkeadilan bagi masyarakat pesisir.

Baca Juga: Lanal Nias Gagalkan Aksi Penangkapan Ikan dengan Bom di Pulau Pini, 17 Pelaku Diamankan

“Sejak saya duduk di DPRD, salah satu fokus utama perjuangan saya adalah menjaga laut dari praktik-praktik destruktif seperti bom ikan. Saya meyakini bahwa laut yang sehat adalah kunci kesejahteraan nelayan dan generasi masa depan,” ujarnya kepada wartawan, di kedoamannya, Senin (19/5/2025).

Amoni juga menyampaikan penghargaan secara khusus kepada Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., CHRMP., beserta seluruh jajaran atas langkah cepat dan profesional dalam menindak kapal pelaku kejahatan lingkungan tersebut.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Dianugerahi Gelar Doctor of Divinity dari Hartford International University

“Pengungkapan ini membuktikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Terima kasih kepada Lanal Nias yang tidak hanya menjaga batas laut kita, tetapi juga masa depan anak cucu kita,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti dampak luas dari penangkapan ikan dengan bahan peledak, yang menurutnya tidak hanya merusak terumbu karang dan habitat laut, tetapi juga mengancam kehidupan ribuan nelayan kecil di kepualauan batu dan sekitarnya yang selama ini menggantungkan hidup dari laut secara berkelanjutan.

Baca Juga: Kasus Dana Puskesmas Huruna Memanas, ‘MW’ Kuasakan ke Pengacara Disiplin Luahambowo: “Saatnya Hukum Bicara”

“Jika ekosistem laut rusak, maka ekonomi keluarga nelayan kita juga akan terdampak. Karena itu, saya berdiri bersama seluruh aparat yang berkomitmen menjaga laut sebagai warisan hidup,” tegas Amoni.

Sebagai bentuk tindak lanjut, politisi dari PDI Perjuangan itu mengahrapkan agar proses hukum terhadap para pelaku berjalan transparan dan tuntas, serta menjadi efek jera bagi pelaku serupa. Ia juga menyerukan penguatan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum guna memperketat pengawasan dan edukasi di lapangan.

“Ini momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga laut kita. Di DPRD, saya akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan nelayan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, dalam pernyataannya di Pelabuhan Baru Teluk Dalam, Senin (19/5/2025), mengungkapkan bahwa dua kapal, yakni KM. Yanti 08 dan KM. Cahaya Mulia Bahari, masing-masing berbobot 16 ton, ditangkap secara terpisah pada Kamis (15/5/2025) dan Jumat (16/5/2025) diduga saat melakukan penangkapan ikan dengan bom.

“Hari ini, seluruh pelaku kami bawa ke Teluk Dalam untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Danlanal, didampingi Pasintel Lanal Nias, Mayor Marinir Jamadarsati, serta Anggota DPRD Amoni Zega yang turut hadir.

Proses hukum terhadap para pelaku kini tengah ditangani bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) dan akan dilanjutkan hingga ke meja hijau. Rencana pemaparan lebih rinci akan digelar dalam agenda resmi pada Selasa (20/5/2025), dengan menghadirkan sejumlah pejabat daerah seperti Bupati, Kapolres, dan Kajari.