Nias Selatan, CSC – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menunjukkan ketegasan yang semakin nyata dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa. Dalam pernyataan yang dikutip dari akun Facebook ‘Sokhi Yusuf Itc’, Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menegaskan bahwa dirinya tidak akan menoleransi setiap bentuk penyalahgunaan anggaran desa, bahkan jika pelakunya memiliki hubungan keluarga dengannya.
“Saya mengajak masyarakat Nias Selatan untuk membantu kami dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. Jika ada yang tidak sesuai, silakan laporkan dan berikan bukti otentik berupa video, foto, dokumen, dan sebagainya. Bukti ini nantinya menjadi dasar bagi kami untuk memprosesnya,” tegas Bupati Sokhiatulo Laia, Rabu (11/6/2025).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan dalam forum yang juga dihadiri oleh jajaran tinggi Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, termasuk Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan Kepala Dinas PMD, sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa di seluruh wilayah Nias Selatan.
Menariknya, Bupati yang baru saja dilantik untuk periode 2025–2030 pada 20 Februari 2025 itu, secara eksplisit menekankan bahwa dirinya tidak akan memberikan perlindungan kepada kepala desa yang terlibat penyimpangan, bahkan jika mereka memiliki hubungan keluarga dengannya.
“Saya sudah perintahkan jajaran agar jangan segan menindak tegas setiap penyimpangan Dana Desa. Jika dalam hasil audit ditemukan kerugian keuangan negara, kepala desa tersebut harus diproses, bahkan bila perlu diberhentikan atau diganti. Tidak ada pengecualian, termasuk jika itu keluarga saya sendiri,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa kepemimpinan Bupati Sokhiatulo Laia tidak memberi ruang bagi praktik nepotisme maupun kompromi dalam pemberantasan penyalahgunaan dana publik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kendati demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk bersabar karena setiap kasus harus melewati serangkaian tahapan pemeriksaan administratif dan hukum yang teliti.
“Proses hukum tidak bisa dipercepat secara serampangan. Semua harus melalui verifikasi, klarifikasi, dan bukti kuat. Tapi kami pastikan tidak ada yang kami abaikan,” katanya.
Dalam pernyataan penutupnya, Bupati juga menggarisbawahi bahwa ia tidak hadir untuk mengubah sistem secara radikal, melainkan memperbaiki dan menyempurnakan yang belum optimal.
“Sokhi Yusuf hadir bukan untuk mengubah, tapi untuk memperbaiki Nias Selatan. Yang sudah bagus kita pertahankan, bahkan ditingkatkan,” ujar Bupati.