Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen untuk Penegakan Hukum

"Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita memerlukan intelijen untuk mengidentifikasi, memahami, dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional serta mendukung penegakan hukum,"

CAKRAWALASATU.COM – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (1/7/2024), dengan tujuan memperkuat pertukaran data, informasi, serta koordinasi intelijen demi mendukung penegakan hukum.

Jamintel Reda Manthovani menyebutkan bahwa data keimigrasian, khususnya terkait perlintasan orang di tempat pemeriksaan imigrasi, merupakan tambahan informasi krusial bagi tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Menteri Anas Mendorong Percepatan Digitalisasi Sebagai Bentuk Apresiasi Terhadap Pencapaian Ditjen Imigrasi

“Penggunaan teknologi informasi telah terbukti meningkatkan tingkat keberhasilan dalam pencarian buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kami,” ujar Reda.

Perjanjian kerja sama ini memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi perlintasan yang berguna untuk melacak dan mencari buronan baik di dalam maupun luar negeri. Ditjen Imigrasi juga sedang menyempurnakan mekanisme “subject of interest” yang mencatat individu bermasalah, yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi: Januari – Mei 2024 Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4%

Selain itu, Kejaksaan Agung memiliki data tentang WNI maupun WNA yang pernah menerima hukuman atau tuntutan di Indonesia. Kerja sama intelijen ini berpotensi memperkuat tugas Ditjen Imigrasi dalam penerbitan visa dan pengawasan orang asing.

Dalam kesempatan tersebut, Silmy Karim menekankan pentingnya penguatan intelijen.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan PERADI atas Kasus Vina Cirebon

“Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita memerlukan intelijen untuk mengidentifikasi, memahami, dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional serta mendukung penegakan hukum,” jelasnya.

“Pengumpulan informasi adalah inti dari intelijen. Pengumpulan dan analisis informasi membutuhkan keterampilan khusus agar bisa digunakan oleh pengguna dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. Peran intelijen sangat strategis, terutama dalam penegakan hukum. Kesuksesan kami dalam menangani berbagai kasus sangat bergantung pada peran intelijen,” lanjut Silmy.

Silmy berharap bahwa melalui kerja sama ini, pertukaran data, informasi, dan koordinasi intelijen akan berjalan efektif dan efisien, sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional dapat diwujudkan.