Gerak Cepat, Polres Metro Depok Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial, di mana terlihat pelaku melakukan kekerasan terhadap korban yang dititipkan di Daycare WSI.

Headline, Kriminal1902 Views

CAKRAWALASATU.COM Polres Metro Depok berhasil menangkap MI, pemilik daycare yang diduga melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun, M. MI kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, kami sudah menaikkan status penyelidikan pada sore tadi dan kemudian melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentunya didasarkan pada penetapan tersangka,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Rabu (31/7/2024) malam.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen untuk Penegakan Hukum

Arya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status MI dari terlapor menjadi tersangka. Saat ini, MI diamankan di Polres Metro Depok dan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

MI ditangkap di rumahnya di kawasan Depok pada pukul 22.00 WIB, Rabu (31/7/2024). Wanita yang juga dikenal sebagai influencer parenting ini, ditangkap oleh Satreskrim Polres Depok yang dipimpin oleh Kompol Suardi Jumaing.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Anak Perempuan Ditemukan dan Dikembalikan ke Ortunya Berkat Polres Nisel

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial, di mana terlihat pelaku melakukan kekerasan terhadap korban yang dititipkan di Daycare WSI.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Depok menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap anak dan akan memastikan penegakan hukum serta perlindungan hukum yang transparan bagi seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Kota Depok.