Jakarta, CSC – Dewan Pers menegaskan bahwa problem utama dalam dunia pers Indonesia saat ini bukan semata pada status kompetensi wartawan atau verifikasi media, melainkan pada sejauh mana etika jurnalistik dijunjung dalam setiap proses produksi berita. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, dalam acara Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Hotel The Jayakarta, Jakarta, Selasa (20/5/2025) malam.
“Penekanannya bukan pada sudah atau belum UKW, terverifikasi atau tidak. Yang utama, wartawan harus mempedomani Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugasnya,” tegas Totok di hadapan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, para tokoh pers, dan undangan yang hadir.
Baca Juga: Anggota DPRD Amoni Zega Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Pemilik Kapal Pengebom Ikan
Menurutnya, keberpihakan pada etika adalah jaminan hadirnya informasi yang benar, akurat, dan mencerdaskan publik. Oleh karena itu, baik wartawan maupun media, terlepas dari status kompetensi dan verifikasi serta harus tetap tunduk pada aturan etik jurnalistik yang berlaku.
Totok menambahkan bahwa status “belum kompeten” bukan berarti wartawan tidak boleh bekerja. Namun justru di situ, kesadaran untuk tidak menyimpang dari etika menjadi lebih krusial. “Wartawan non-UKW tetap bisa bekerja, tapi tanggung jawab moral dan etiknya harus lebih besar,” katanya.
Baca Juga: Dua Kapal Motor Ilegal Fishing dan 17 ABK Berhasil Diringkus TNI AL, Ini Ancaman Pidananya
Demikian pula dengan media yang belum terverifikasi secara administrasi di Dewan Pers. Menurut Totok, selama mematuhi ketentuan dasar pers dan menjunjung tinggi KEJ, media tersebut sah menjalankan kegiatan jurnalistik. Namun ia tetap menekankan pentingnya UKW dan verifikasi sebagai bagian dari tuntutan zaman dan kompetisi industri.
“Itu menyangkut trust publik. Wartawan harus kompeten, media harus terverifikasi. Itu bagian dari profesionalisme dan daya saing,” ujarnya.
Pernyataan Totok mendapat sambutan positif dari sejumlah tokoh pers daerah. Ketua SMSI Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, mendukung sepenuhnya penekanan pada etika sebagai ruh utama pers. Ia mengimbau seluruh anggota SMSI di Sumut tetap berkarya, meski belum berstatus UKW atau media belum terverifikasi, selama mematuhi KEJ dan ketentuan hukum.
“Yang belum UKW, yang belum verifikasi, tetap boleh bekerja. Tapi harus taat aturan dan etika. Tentu ke depan kita dorong untuk menjadi kompeten dan terverifikasi,” kata Erris, didampingi jajaran pengurus SMSI Sumut.
Ketua SMSI Serdang Bedagai Zuhari dan Ketua SMSI Siantar-Simalungun Rivai Bakkara turut menyuarakan hal serupa. Mereka berharap rekan-rekan wartawan di daerah tidak ciut atau ragu menjalankan profesinya, selama berpijak pada KEJ dan semangat profesionalisme.