LHP Puskesmas Huruna Resmi Terbit, Dinas Kesehatan: Siap Panggil Kapus

Dinas Kesehatan Akan Panggil Kepala Puskesmas untuk Klarifikasi

Daerah, Headline2502 Dilihat

Nias Selatan||cakrawalasatu.com – Setelah sempat menjadi sorotan publik selama berbulan-bulan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di UPTD Puskesmas Huruna, Kecamatan Huruna, akhirnya resmi diterbitkan oleh Inspektorat Kabupaten Nias Selatan (Nisel).

Hasil audit internal tersebut kini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret nama Kepala Puskesmas Huruna berinisial MG.

Baca Juga: Inspektorat Mulai Verifikasi Dokumen, Kepala Puskesmas Huruna Makin Tersudut dalam Dugaan Penyelewengan Dana BOK dan JKN

Inspektur Kabupaten Nias Selatan, Amsarno Sarumaha, S.H., M.H., melalui Ketua Tim Auditor Dody Fernandes Panjaitan, menjelaskan bahwa LHP atas Puskesmas Huruna telah disampaikan kepada pihak terkait dan berisi sejumlah rekomendasi tindak lanjut.

“LHP telah disampaikan kepada Kepala UPTD Puskesmas Huruna berisikan rekomendasi berupa tindak lanjut atas temuan. Tindak lanjut tersebut telah dilakukan oleh Kepala Puskesmas, dan saat ini tim tindak lanjut sedang menilai dokumen yang telah disampaikan,” ujar Dody dalam keterangan tertulisnya kepada cakrawalasatu.com, Jumat (24/10/2025).

Menurut Dody, temuan utama dalam pemeriksaan itu bersifat administratif, mencakup pengembalian beberapa honorarium serta kewajiban pelunasan pajak. Ia menegaskan, sejauh hasil audit berjalan, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana.

“Temuan berupa administrasi, pengembalian beberapa honorarium dan kewajiban atau kepatuhan pelunasan pajak,” terangnya.

Baca Juga: Advokat Disiplin Luahambowo Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Puskesmas Huruna: “Ada Unsur Pelanggaran Etika dan Potensi Tindak Pidana”

Dody menambahkan, LHP tersebut belum disampaikan kepada Bupati Nias Selatan, dan baru akan diteruskan setelah laporan hasil tindak lanjut selesai dinilai oleh bagian evaluasi dan pelaporan (Evlap) Inspektorat.

“Sub Bagian Evlap masih dalam tahap melakukan penilaian tindak lanjut yang disampaikan oleh UPTD Puskesmas Huruna,” jelasnya.

Sementara terkait laporan masyarakat mengenai dugaan intimidasi dan penyalahgunaan fasilitas negara, Inspektorat mengaku tidak lagi melakukan verifikasi lanjutan. Hal itu dikarenakan laporan pengaduan susulan menyebut fasilitas negara sudah digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Kepala Puskesmas Huruna Tersandung Dugaan Korupsi, Inspektorat Nias Selatan Berkomitmen Usut Tuntas

“Tidak kami lakukan (verifikasi ulang), karena berdasarkan laporan pengaduan susulan diinformasikan bahwa fasilitas negara telah dipergunakan sebagaimana seharusnya,” ungkap Dody.

Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak berulang, Inspektorat menyatakan akan memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh UPTD Puskesmas di wilayah Nias Selatan.

“Inspektorat meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap UPTD Puskesmas dengan kegiatan monitoring dan evaluasi setiap tahunnya,” pungkasnya.

Sementara itu, ketika dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Henny K. Duha, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima tebusan LHP dari Inspektorat terkait hasil pemeriksaan di Puskesmas Huruna.

“Persoalan LHP Puskesmas Huruna sampai sekarang kami belum menerima tebusan di Dinas,” ujar Henny saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (24/10/2025).

Meski demikian, Henny menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif jika dokumen LHP resmi diterima oleh Dinas Kesehatan.

“Jika LHP sudah keluar, maka kami akan mengimbau kepada Kepala UPTD Puskesmas Huruna agar segera menindaklanjuti temuan tersebut, baik yang bersifat administrasi maupun temuan kerugian,” katanya.

Lebih lanjut, Dinas Kesehatan juga akan memanggil Kepala Puskesmas Huruna untuk dilakukan klarifikasi resmi atas temuan Inspektorat.

“Kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi,” ujar Henny.

Sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Kepala UPTD Puskesmas Huruna, inisial MG, kembali tidak memberikan tanggapan apa pun atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan cakrawalasatu.com melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Sikap diam MG ini bukan kali pertama. Sejak awal kasus dugaan penyimpangan dana BOK dan JKN mencuat serta menjadi perhatian publik, yang bersangkutan tidak pernah memberikan jawaban, klarifikasi, maupun hak jawab atas pemberitaan yang menyangkut dirinya.

Sebelumnya, cakrawalasatu.com telah memberitakan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOK dan JKN di UPTD Puskesmas Huruna sempat mencuat ke publik setelah sejumlah tenaga kesehatan dan staf internal menyuarakan ketidaksesuaian terkait penggunaan anggaran operasional dan pembayaran honorarium kegiatan tahun anggaran 2022 – 2023.

Dalam laporan sebelumnya, disebutkan pula bahwa Inspektorat telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi dan audit menyeluruh terhadap dokumen keuangan, bukti belanja, serta daftar penerima honor kegiatan di puskesmas tersebut.