Turut Belasungkawa Danlanal Nias Kunjungi Keluarga Korban Eks Casis Bintara TNI AL ‘IST’

Danlanal Nias menyampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga atas meninggalnya IST yang diakibatkan oleh oknum TNI AL.

Nias Selatan, CSC – Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E.,M.Tr.Hanla,M.M.,CHRMP didampingi Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa., S.H., M.H, anggota Babinsa dan Kamtibmas setempat, melaksanakan silaturahmi ke rumah korban Eks Casis Bintara TNI AL IST, di Jalan Gomo, Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Senin, (1/4/2024).

Pada kesempatan ini, Danlanal Nias menyampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga atas meninggalnya IST yang diakibatkan oleh oknum TNI AL.

Baca Juga: Hilangkan Nyawa, Oknum TNI Lanal Nias Terancam Hukuman Mati

“Saya menyampaikan kepada keluarga, setelah saya mendengar kejadian, saya langsung memerintahkan Dandenpom Lanal Nias untuk memproses dan menahan tersangka untuk diproses dan dilaksanakan penyelidikan siapa saja yang terlibat dalam hal tersebut. Untuk masalah proses hukum kepada tersangka kami akan memberikan hukum yang seberat-beratnya dan akan kami kawal sampai tuntas,” kata Danlanal di hadapan keluarga korban.

Untuk masalah jenazah, ia telah memerintahkan anggota untuk mendampingi keluarga melaksanakan identifikasi adanya informasi penemuan jenazah pada tanggal 30 Desember 2022 lalu diduga jenis kelamin laki-laki tanpa identitas di daerah Sawahlunto Sumatera Barat, dan pihaknya akan memfasilitasi segala bentuk akomodasi hingga jenazah dapat dikembalikan ke tempat dimana korban dilahirkan.

Baca Juga: Niat Jadi Tentara, Nyawa IST Diduga Direnggut Oknum Pomal Lanal Nias

“Kami akan terbuka dalam kasus ini tidak ada yang ditutupin bahkan kami telah melaksanakan Konferensi Pers kepada media tentang kejadian tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Firman Giawa selaku Wakil Bupati Nisel juga menyampaikan untuk seluruh keluarga besar korban agar bersabar dan tabah atas peristiwa kejadian itu. “Secara manusiawi kita mungkin tidak terima dan sangat terpukul. Oleh sebab itu mari kita bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak TNI AL untuk mengusut tuntas dan memberikan hukuman yang berat dan setimpal kepada pelaku,” katanya.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Usulkan 1.653 Narapidana dan Anak Binaan Mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Dari pihak korban Ama Memo Telambanua (paman korban) juga menyampaikan rasa yang sangat terpukul dan tidak terima dengan kejadian meninggalnya anak mereka yang diakibatkan oleh oknum TNI AL.

“Harapan kami kepada Komandan Lanal Nias agar mengusut tuntas dan harapan juga keluarga KTP, HP, ATM dan perlengkapan Almarhum kalau masih ada dikembalikan dan dihukum mati pelaku, jangan hanya seberat-beratnya. Kemudian agar mayat anak kami bisa segara ditemukan dan dapat dibawa ke Pulau Nias,” kata paman korban.

Keluarga korban juga berharap ke depan agar memberikan atensi kepada keluarga mereka untuk mendapat peluang nantinya untuk dapat menjadi TNI AL, sebagai pengobat rasa sakit hati keluarga atas meninggalnya IST.

Terkait kasus ini sudah 3 orang ditetapkan tersangka yakni Serda AAM, dan dua warga sipil inisial MMA dan T. Ketiganya juga sudah diamankan.

Terhadap Serda AAM dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.