Kemenkumham RI Raih Opini WTP untuk ke-15 Kalinya dari BPK RI

"Tentunya opini WTP ke-15 ini merupakan prestasi yang membanggakan. Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,"

CAKRAWALASATU.COM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) berhasil meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023, yang berlangsung di Graha Pengayoman Jakarta pada Jumat (26/07/24).

Baca Juga: Resmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, Yasonna: Dukung Iklim Investasi

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” kata Nyoman dalam sambutannya.

“Tentunya opini WTP ke-15 ini merupakan prestasi yang membanggakan. Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Sabet 2 Penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan

Nyoman juga mengungkapkan bahwa BPK masih menemukan beberapa temuan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, seperti beban belanja barang dan modal yang tidak tepat, realisasi belanja barang, kendaraan dinas, dan pengelolaan aset.

Nyoman kemudian memaparkan hasil pemantauan tindak lanjut Semester II tahun 2023 Kemenkumham, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tindak lanjut yang telah sesuai sebesar 90,31%;
  2. Tindak lanjut belum sesuai sebesar 9,64%;
  3. Belum ditindaklanjuti 0,00%.

“Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Kemenkumham telah menindaklanjuti semua temuan yang ada. Apresiasi yang tinggi untuk jajaran Kemenkumham,” ucapnya.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Dukung Pemerintah Berantas Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Tim Pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Kemenkumham untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

“Tentunya kita bersyukur, Kemenkumham telah berhasil meraih dan mempertahankan Opini WTP ke-15 kalinya. Kita semua tahu bahwa mempertahankan akan lebih sulit daripada meraihnya. Capaian ini merupakan bentuk komitmen kita untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip good governance,” ujar Yasonna.

Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian WTP tahun 2023 dan menjadikan WTP sebagai kewajiban, bukan sekadar prestasi, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri atas capaian opini WTP tahun 2023, namun menjadikan ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat pelayanan kita kepada masyarakat,” tekan Yasonna.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang juga Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, mengatakan, “Mari kita teguhkan komitmen kita dan terus bekerja keras untuk membawa Kemenkumham semakin baik melalui perwujudan Laporan Keuangan dan BMN yang berkualitas,” tegasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Menkumham Yasonna H Laoly, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, Pimti Madya Kemenkumham: Sekjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan serta Pimti Pratama Kemenkumham.