Nias Selatan, CSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Paripurna untuk meresmikan pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (3/6/2025). Dalam sidang yang berlangsung khidmat di ruang rapat utama DPRD, Samahato Bu’ulolo resmi dilantik menggantikan Dorthea Gohae untuk masa jabatan 2024–2029.
Proses PAW ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 170/28 Tahun 2025, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Arifman Fatizanolo Wau, dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias Selatan, Elisati Halawa.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara resmi dan disaksikan oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, ST., MM, Sekretaris Daerah, DanlanalnNias, perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, dan para anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan selamat kepada Samahato Bu’ulolo dan menggarisbawahi pentingnya peran wakil rakyat sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial politik, melainkan bagian dari kesinambungan demokrasi yang menjunjung akuntabilitas dan kehormatan lembaga legislatif,” ujar Yusuf Nache.
Ia juga mengapresiasi pengabdian Dorthea Gohae, yang telah menyelesaikan masa tugasnya, seraya berharap kontribusi positifnya terus menjadi pijakan dalam pembangunan daerah.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Yusuf Nache menegaskan bahwa mekanisme PAW ini telah dijalankan sesuai regulasi, merujuk pada PKPU Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang mengatur proses pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD antar waktu.
“Proses ini mencerminkan komitmen kita dalam menjaga stabilitas politik daerah dan memastikan suara rakyat tetap terwakili secara sah dan konstitusional,” tegasnya.
Samahato Bu’ulolo sendiri diangkat sebagai pengganti karena perolehan suara tertinggi berikutnya di internal partai pada daerah pemilihan yang sama, sesuai prinsip proporsional terbuka.
Mengemban jabatan legislatif bukan hanya soal representasi politik, tetapi juga tentang tanggung jawab etis dan sosial. Mantan Kadis PUTR Nias Barat itu, menekankan bahwa seorang wakil rakyat harus menjadi teladan dalam hal integritas, kepedulian, serta keterbukaan terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.
“Kami berharap saudara Samahato segera beradaptasi dengan dinamika lembaga, serta aktif dalam proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ucapnya.
Selain itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai penting untuk memperkuat kebijakan publik yang responsif dan berpihak kepada rakyat.
Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen untuk terus bersatu mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
“Semoga pelantikan ini menjadi momentum baru dalam perjalanan DPRD Nias Selatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama,” pungkas Wakil Bupati.