CAKRAWALASATU.COM – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan The European Union Intellectual Property Office (EUIPO) dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di sela-sela Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada Rabu (10/7/2024).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Min Usihen, dan Direktur Eksekutif EUIPO, João Negrão. Tujuannya adalah untuk memperkuat kerja sama dan membentuk kemitraan strategis guna mendorong peningkatan dan pengembangan sistem KI bagi kedua pihak.
“Selama ini kami telah banyak menjalin kerja sama dan melakukan berbagai kegiatan serta program yang bermanfaat. Hari ini kami telah menandatangani MoU yang mencakup kerja sama lebih komprehensif di bidang KI. Kami berharap ini akan semakin memperkuat sistem KI di Indonesia,” ujar Min.
Menurut Min, kedua belah pihak akan mengadakan berbagai kegiatan kerja sama bilateral terkait merek dan desain industri, penegakan KI, pendidikan KI, serta peningkatan kesadaran KI dengan melibatkan DJKI dan masyarakat, terutama para pemilik usaha kecil dan menengah (UKM).
Baca Juga: DJKI dan SAIP Sepakati Kerja Sama untuk Kemajuan Kekayaan Intelektual
Min menjelaskan bahwa MoU ini mencakup beberapa poin penting seperti sarana informasi, sistem teknologi informasi (TI) untuk manajemen KI, klasifikasi dan pangkalan data terkait KI lainnya, pertukaran statistik merek dan desain industri, sistem manajemen kualitas layanan KI, serta pertemuan pemeriksa merek dan desain industri.
Selain itu, MoU ini juga membahas peningkatan kapasitas pegawai melalui program magang bagi para pemeriksa dan pegawai kedua belah pihak, pertukaran informasi tentang metode dan studi KI yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi, serta penyelenggaraan program pelatihan tentang KI yang dapat diikuti oleh pegawai kedua belah pihak maupun masyarakat umum.
“Melalui MoU ini, kami sepakat untuk membuka peluang-peluang baru untuk kolaborasi dan pertukaran informasi, serta membantu meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya KI melalui berbagai program kerja sama yang memberikan manfaat bagi peningkatan KI,” pungkas Min.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, mendukung perumusan kebijakan di bidang KI khususnya bagi sistem KI di Indonesia, serta berfungsi sebagai ajang pertukaran pengalaman yang bermanfaat. Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama internasional yang memperkuat sistem KI global.
Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang terlibat dalam acara ini terdiri dari Dirjen KI, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Teknologi Informasi KI, serta Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis.