CAKRAWALASATU.COM – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung program kerja World Intellectual Property Organization (WIPO) dan berkontribusi aktif dalam berbagai inisiatif global terkait Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, saat Pembukaan Sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO di Jenewa, Selasa (9/7/2024).
“Kami berharap kerja sama dengan WIPO ke depan dapat berjalan lancar, seperti pembentukan Akademi Kekayaan Intelektual Indonesia dan berbagai proyek lain terkait industri kreatif, merek, desain, dan UKM,” lanjutnya.
Indonesia juga menekankan pentingnya menyukseskan konferensi diplomatik tentang Traktat Hukum Desain yang akan diadakan di Riyadh, Arab Saudi, pada November tahun ini. Isu-isu kontemporer seperti teknologi digital dan kecerdasan buatan akan menjadi pembahasan utama, mengingat kekayaan intelektual memainkan peran penting dalam mendorong inovasi di bidang ini.
“Oleh karena itu, Indonesia siap terlibat aktif dalam membentuk kerangka kerja kekayaan intelektual internasional yang mampu menjembatani kesenjangan digital dan responsif terhadap kemajuan teknologi serta kebutuhan masyarakat luas,” tutur Yasonna.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan 3 Sertifikat Paten pada Acara Patent One Stop Service
Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam pemanfaatan kekayaan intelektual untuk memajukan perekonomian, Indonesia bersama negara-negara anggota ASEAN mengadakan pameran produk-produk hasil kreasi dan inovasi dari setiap negara selama kegiatan Sidang Majelis Umum WIPO. Selain itu, seminar mengenai Merek Kolektif dalam Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan digelar pada 16 Juli 2024.
“Kami membawa 135 produk indikasi geografis Indonesia untuk dipamerkan. Pameran ini bertujuan untuk mempromosikan dan mengeksplorasi potensi produk Indonesia di mancanegara,” pungkasnya.
Baca Juga: Resmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, Yasonna: Dukung Iklim Investasi
Sebelumnya, pada 8 Juli 2024, Indonesia dan WIPO telah menandatangani WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK). Traktat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
“Dengan ditandatanganinya traktat ini, diharapkan dapat mencegah kesalahan pemberian paten untuk penemuan yang tidak baru atau tidak inovatif terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” ujar Yasonna.
Yasonna menyatakan bahwa Indonesia akan mempercepat proses ratifikasi traktat sesuai dengan prosedur internal dan berharap negara-negara lain juga segera melakukan ratifikasi, sehingga persyaratan minimum 15 ratifikasi untuk berlakunya traktat tersebut dapat tercapai.
Lebih lanjut, Menkumham mengatakan bahwa Indonesia juga sedang dalam proses mendaftarkan Badan Riset dan Inovasi Nasional, khususnya Indonesian Culture Collection (InaCC), sebagai salah satu International Depositary Authority (IDA) berdasarkan Budapest Treaty on the International Recognition of the Deposit of Microorganisms for the Purposes of Patent Procedure.
“Inisiatif ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan peran Indonesia dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya genetik global,” terang Yasonna.