Setujui Perubahan APBD 2025, Fraksi Gerindra Soroti Isu Honorer dan Kelangkaan Gas

Fraksi Gerindra DPRD Nias Selatan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 dengan menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta menyuarakan persoalan honorer paruh waktu dan kelangkaan LPG 3 kg di Dapil III.

Daerah, Nias Selatan2800 Dilihat

Nias Selatan||cakrawalasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (1/10/2025).

Fraksi Partai Gerindra, melalui juru bicara sekaligus Sekretaris Fraksi, Fahudusa Laia, menyampaikan pemandangan akhir terhadap rancangan perubahan APBD tersebut. Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menilai bahwa rancangan perubahan APBD 2025 yang disusun pemerintah daerah bersama DPRD telah sesuai dengan arah kebijakan umum serta plafon anggaran yang menjadi acuan.

Baca Juga: Diduga Cetak Uang Palsu di Rumah, Pemuda Pulau Batu Diciduk Polisi

“Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Nias Selatan,” ujar Fahudusa Laia dalam sidang paripurna.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti sejumlah isu penting di tengah masyarakat. Salah satunya terkait persoalan honorer paruh waktu yang hingga kini belum seluruhnya terakomodasi dalam sistem kepegawaian nasional.

Baca Juga: Skema Makan Bergizi Gratis Dievaluasi, Opsi Bantuan Tunai Mencuat

Fraksi Gerindra mendesak Bupati Nias Selatan agar meminta Kementerian PAN-RB membuka kembali portal pendataan, sehingga tenaga honorer yang sudah lama mengabdi dapat terdaftar secara resmi.

Tak hanya itu, masalah kelangkaan dan kenaikan harga gas LPG 3 kilogram di beberapa wilayah, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) III seperti Desa Lolowau dan sekitarnya, turut menjadi perhatian.

Baca Juga: Tilang Manual Berlaku di Nias, Kasat Lantas Jelaskan soal Kode BRIVA

“Fraksi Gerindra memohon agar Bupati Nias Selatan memberikan perhatian serius terhadap kelangkaan LPG 3 kilogram yang sangat menyulitkan masyarakat di beberapa wilayah,” tegas Fahudusa.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Gerindra akhirnya menyatakan persetujuannya terhadap penetapan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Rapat paripurna itu turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Nias Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD.